Muara Teweh, BeritaMerdekaOnline.com – Untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang E-Katalog Versi 6, E-Purchasing, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta pengelolaan keuangan daerah berbasis SIPD-RI.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa (15–16/9/2025), bertempat di Hotel Fugo, Banjarmasin. Bimtek ini merupakan langkah strategis dalam menyambut kewajiban nasional penggunaan E-Katalog Versi 6 mulai 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kepala LKPP Nomor 177 Tahun 2024 dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024.

E-Katalog Versi 6 hadir dengan sistem lebih responsif, integrasi penuh dengan aplikasi SAKTI untuk proses pembayaran, serta digitalisasi dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Pembaruan ini menggantikan sistem sebelumnya demi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Saroya, S.Sos, M.I.P. memimpin langsung keikutsertaan Diskominfosandi Barito Utara bersama pejabat pengelola keuangan, operator teknis, pejabat fungsional, serta staf pelaksana dari berbagai bidang terkait, seperti Infokom, E-Government, dan Persandian.

Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan mengapresiasi partisipasi aktif Diskominfosandi dalam kegiatan ini.

“Bimtek ini penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam memahami mekanisme E-Katalog, penerapan TKDN, serta penggunaan aplikasi SIPD-RI. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mewujudkan pengadaan yang lebih akuntabel dan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosandi Barito Utara H. Mochamad Ihsan, AKS menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital.

“Kami berharap para peserta memahami sepenuhnya mekanisme E-Katalog, E-Purchasing, dan TKDN, sekaligus mampu mengoperasikan SIPD-RI dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel,” kata Ihsan.

Bimtek menghadirkan narasumber M. Kasman, Pengelola PBJ Ahli Madya dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kalimantan Selatan, yang memberikan materi teknis dan pendampingan langsung kepada seluruh peserta.

Pelatihan ini, diharapkan kapasitas aparatur daerah semakin meningkat sehingga pengadaan barang/jasa di Kabupaten Barito Utara berjalan sesuai standar nasional dan mendukung visi transformasi digital pemerintahan. (Carly)