Lebong, Berita Merdeka Online — Pemerintah Desa Talang Donok, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Talang Donok, Rabu (26/11/2025).
Musdes ini menjadi forum resmi bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan tahun depan agar lebih terarah, merata, dan sesuai kebutuhan warga.
Ketua BPD Talang Donok, Arpan Dahri, menegaskan bahwa Musdes merupakan langkah penting dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan desa tepat sasaran.
“Kami berharap seluruh peserta memberikan masukan secara objektif demi kepentingan bersama. Pembangunan harus berjalan lancar dan sesuai kepentingan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Desa Talang Donok, Linda Haryani, S.Kep, menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes dilakukan secara terbuka dan partisipatif. Semua elemen masyarakat diundang memberikan masukan baik untuk infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga layanan sosial dasar.
“Usulan masyarakat akan kami tampung dan bahas bersama. Pembangunan yang benar-benar mendesak akan menjadi prioritas dalam RKPDes 2026,” tambahnya.
Musyawarah berlangsung dinamis. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi mengenai pembangunan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi lokal.
Perwakilan Kecamatan Topos, Lelawati, yang hadir mewakili Camat Topos, memberikan arahan strategis dalam forum tersebut. Ia menekankan pentingnya keteraturan waktu pelaksanaan serta fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat.
“Musdes idealnya dilaksanakan sejak Juli. Namun yang terpenting proses tetap berjalan sesuai prosedur. Prioritas pembangunan harus mengutamakan kebutuhan yang benar-benar urgent, bukan sekadar perbaikan yang tidak mendesak,” tegasnya.
Dengan terselenggaranya Musdes ini, Pemerintah Desa Talang Donok berharap penyusunan RKPDes 2026 mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mempercepat pembangunan desa yang berkeadilan.
Pemerintah desa berkomitmen terus mengawal hasil Musdes hingga tahap penetapan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.
Untuk informasi seputar tata kelola desa dapat diakses juga pada artikel terkait di Berita Merdeka Online. Sedangkan informasi regulasi teknis mengenai perencanaan desa dapat merujuk ke situs resmi Kemendagri. (Adv)
(Mira Lestari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan