Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, penyaluran Dana Desa di Provinsi Bengkulu menunjukkan capaian yang impresif namun sekaligus memunculkan gambaran kontras antarwilayah. Dari total pagu Rp1,036 triliun, realisasi hingga 28 November telah mencapai Rp932,6 miliar atau 89,95 persen. Angka ini mencerminkan kinerja positif secara agregat, tetapi jika ditelusuri lebih dalam, terdapat dinamika dan ketimpangan pencapaian antar kabupaten yang menggambarkan tantangan implementasi di tingkat akar rumput.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menyebut capaian hampir 90 persen ini tidak hanya menunjukkan komitmen pemerintah daerah, tetapi juga dampak sinergi antarlembaga.
“Capaian mendekati 90 persen ini mencerminkan tata kelola keuangan desa yang semakin baik serta hasil sinergi efektif antara KPPN Bengkulu, Curup, Mukomuko, dan Manna bersama pemerintah daerah,” ujarnya dalam rilis resmi, Senin (1/12).
Dari sembilan kabupaten di Bengkulu, tiga daerah mendapat perhatian khusus karena mampu menunjukkan penyelesaian hampir sempurna. Kabupaten Kaur menempati posisi teratas dengan realisasi 99,92 persen dari total pagu Rp138,5 miliar. Disusul Kabupaten Bengkulu Selatan yang berada pada realisasi 99,90 persen dari pagu Rp105,9 miliar, serta Kabupaten Seluma yang telah menuntaskan 99,29 persen dari alokasi Rp142,2 miliar.
Menurut Irfan, tiga wilayah ini menunjukkan tingkat disiplin administrasi yang tinggi, performa pengelolaan yang konsisten, serta kecepatan dalam menyelesaikan program-program pembangunan desa. Capaian mereka bisa menjadi contoh bagi daerah lain yang masih tertinggal atau menghadapi hambatan teknis.
Meski sebagian besar kabupaten berada pada tingkat penyerapan yang stabil, ketimpangan antarwilayah tetap muncul. Kabupaten Mukomuko mencapai 89,27 persen, sementara Kabupaten Bengkulu Utara — yang memiliki jumlah desa paling banyak serta pagu terbesar mencapai Rp171,8 miliar — berada pada level 87,75 persen. Kabupaten Kepahiang merealisasikan 87,47 persen dan Bengkulu Tengah 86,28 persen.
Di sisi lain, dua kabupaten berada jauh di bawah rata-rata provinsi. Kabupaten Lebong mencatat realisasi 78,09 persen, sementara Kabupaten Rejang Lebong menempati posisi terendah dengan capaian 71,48 persen. Ketertinggalan ini menunjukkan masih adanya tantangan baik dalam kelengkapan administrasi, kesiapan desa, maupun koordinasi antarpihak terkait.
Selain capaian, Irfan mengingatkan pemerintah daerah terkait satu hal krusial: batas waktu pengajuan dokumen Dana Desa Tahap II. Berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-73/PK/2025, seluruh dokumen harus masuk ke KPPN melalui aplikasi OMSPAN TKD selambat-lambatnya 22 Desember 2025.
Ia menegaskan pentingnya pengiriman dokumen secara bertahap. “Dokumen sebaiknya dikirim secara bertahap sesuai kesiapan desa, tanpa menunggu seluruhnya terkumpul, guna menghindari potensi gagal salur dan mempercepat proses pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.
Peringatan tersebut menjadi penting mengingat masih adanya daerah dengan tingkat penyerapan rendah yang berpotensi terhambat jika pengiriman dokumen dilakukan terlalu dekat dengan batas akhir. Keterlambatan bisa berdampak pada tertundanya realisasi program, terutama kegiatan fisik yang waktu pengerjaannya terbatas.
Dalam kesempatan yang sama, Irfan juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemerintah desa terkait maraknya oknum yang mengatasnamakan pegawai Kementerian Keuangan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan Kanwil DJPb Bengkulu dan KPPN bersifat gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
“Kami minta masyarakat dan pemerintah desa waspada terhadap oknum yang menawarkan jasa berbayar untuk mengurus penyaluran Dana Desa. Semua layanan kami tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Peringatan tersebut menjadi relevan karena penyaluran Dana Desa seringkali menjadi celah bagi pihak tak bertanggung jawab memanfaatkan ketidaktahuan aparat desa, terutama menjelang akhir tahun ketika tekanan percepatan realisasi semakin tinggi.
Dengan sisa waktu satu bulan menjelang penutupan tahun anggaran, pemerintah berharap koordinasi antarlembaga dapat terus dipercepat. Langkah ini penting agar seluruh kabupaten mampu mencapai target maksimal, sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan sesuai rencana.
Di tengah dinamika capaian yang timpang, capaian hampir 90 persen menjadi bukti bahwa pengelolaan Dana Desa di Bengkulu berada pada jalur positif. Namun, daerah yang tertinggal perlu terus memperbaiki koordinasi serta ketepatan administrasi agar tidak tertinggal dari kabupaten lain yang sudah lebih maju dalam pengelolaan anggaran pembangunan desa.
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan