Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com — Belanja Hibah, atau bantuan ke sejumlah penerima Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bengkulu Utara, mengalami kenaikan sebesar 1,88 % dimana pada Tahun 2024 Hibah dianggarkan sebesar 1.631.920.000 Miliar. Sebaliknya di Tahun 2023 lalu sebesar 1.601.870.00, dari 13 hanya 12 yang menerima Hibah. Berita, Rabu (31/12/2025)
“Hal ini diketahui berdasarkan audit BPK RI 2024, dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, diperoleh Mei 2025. Seperti tertera dalam lembar halaman dengan kode angka 5.1.2.1.3.4 menerangkan diatas terkait belanja Hibah bantuan keuangan Partai Politik.”
“Catatan, dan perlu untuk diketahui dimana realisasi 2023 100,00 % atau tak ada sisa, diperoleh oleh 12 Partai Politik dari 13 tabel nama Partai (Parpol- red) tercatat. Kemudian di tahun 2024, anggaran Belanja Hibah Partai Politik mengalami kenaikan sebesar 30.049.999,00 atau 1,88%, yang diterima oleh 13 Parpol tercatat.”

“Adapun realisasi Tahun 2023 berikut juga nama 13 Parpol, dan ke 12 penerima dalam tabel 5.1.38 diantaranya”, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp. 348.770.000, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) sebesar Rp. 103.910.000, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp. 145.990.000.”
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp. 212.570.000. Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp. 133.230.000, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp. 226.470.000, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp. 86.960.000.
Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebesar Rp. 63.770.000, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp. 96.380.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp. 39.460.000, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp. 98.340.000, Partai Berkarya, sebesar Rp. 46.020.000, terakhir Partai Demokrat, tidak menerima, realisasi Rp. 0,00.
Lanjut penerima Belanja Hibah Tahun 2024 diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp. 311.480.000, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) sebesar Rp. 69.273.334, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebesar Rp. 190.576.666, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp. 154.856.667, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp. 149.786.667,
Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp. 327.156.666, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp. 84.440.000. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebesar Rp. 71.676.666, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp. 100.600.000, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp. 46.506.667, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebesar Rp. 65.560.000, Partai Berkarya sebesar Rp. 30.680.000, terakhir Partai Demokrat, tidak menerima, realisasi Rp. 29.326.667.
“Terpisah seperti diketahui belanja Hibah Parpol bersumber dari APBD diperuntukan untuk pendidikan Parpol mulai dari kegiatan pendidikan Politik Kader dan masyarakat seperti seminar, lokakarya, dan sosialisasi, serta operasional kesekretariatan dengan proporsi tertentu (biasanya 60% pendidikan politik, 40% kesekretariatan), tentu hal ini untuk menciptakan iklim politik sehat dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) parpol. (Yapp)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan