Bangka Barat, Bangka Barat | Berita Merdeka Online – Dugaan penyalahgunaan aset negara mencuat di Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Satu unit excavator (PC) bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang diterima melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Bangka Barat pada 2018 dilaporkan tidak diketahui keberadaannya selama hampir dua tahun, dan diduga dimanfaatkan di luar peruntukan.
Alat berat yang seharusnya menunjang budi daya perikanan—seperti pembuatan kolam dan tambak—itu dikelola oleh koperasi binaan dinas. Namun, berdasarkan penelusuran dan keterangan sumber, pemanfaatannya diduga menyimpang, bahkan disebut-sebut disewakan secara ilegal hingga ke luar daerah.
Seorang narasumber menyebutkan, pada rentang 2023–2025, keberadaan excavator tersebut tidak terlacak. Alat berat itu kemudian ditemukan berada di wilayah Bangka Selatan. Dugaan pun mengarah pada praktik komersialisasi tanpa dasar hukum yang jelas, termasuk ketidakjelasan aliran dana hasil penyewaan.

Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait pada periode tersebut telah dilakukan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi substantif.
Pelaksana Tugas Kepala DKP Bangka Barat, Wiratmo, sebelumnya menyampaikan bahwa sejak 2018 pengelolaan excavator diserahkan kepada koperasi. Ia mengaku belum memahami riwayat pemanfaatan alat tersebut secara menyeluruh karena baru beberapa bulan menjabat sebagai Plt.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik, mengingat Wiratmo bukan figur baru di lingkungan dinas dan sebelumnya pernah menduduki jabatan struktural. Ia juga mengakui dinas tidak menerima laporan rutin dari koperasi terkait penggunaan PC.
“Kami meminta laporan bulanan, namun tidak pernah diberikan. Alat juga tidak pernah diperlihatkan. Sejak awal kami sudah menyampaikan agar tidak disalahkan,” ujarnya.
Ketua Pemuda Pancasila Bangka Barat, Ricky Eris, menilai situasi ini janggal. Menurutnya, pengawasan aset merupakan fungsi melekat dinas, sehingga hilangnya alat berat bertahun-tahun patut dipertanyakan.
“Tidak masuk akal aset strategis bisa ‘menghilang’ lama. Meski Plt, yang bersangkutan orang lama di dinas. Ini perlu diusut tuntas,” tegasnya.
Ricky mendukung langkah Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang tengah menangani perkara tersebut. Ia juga mendesak Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan untuk menilai adanya dugaan kelalaian atau pembiaran.
“Kejaksaan harus membongkar dari hulu ke hilir: siapa menyewakan, siapa menikmati hasil, ke mana aliran uangnya, dan bagaimana alat bisa berada di luar daerah,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi lanjutan kepada pihak kejaksaan masih diupayakan. (S4F)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan