Blitar, Berita Medeka Online DPRD Kabupaten Blitar melalui Badan Kehormatan (BK) menggelar rapat evaluasi kinerja di ruang rapat DPRD Kabupaten Blitar, Senin (11/5/2026). Agenda tersebut difokuskan pada penguatan fungsi pengawasan, penegakan kode etik, serta peningkatan profesionalisme anggota dewan dalam menjalankan tugas kelembagaan.

Rapat dipimpin langsung Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Blitar, Dr. Hj. Anik Wahjuningsih dan dihadiri seluruh anggota BK beserta jajaran sekretariat DPRD.

Dalam forum tersebut, Badan Kehormatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan internal DPRD, khususnya terkait disiplin, etika, dan perilaku anggota dewan. Evaluasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk menjaga marwah lembaga legislatif sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Blitar.

Selain membahas evaluasi kinerja, BK juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengawasan terhadap pelaksanaan tata tertib dan kode etik anggota DPRD. Mekanisme penanganan pengaduan masyarakat menjadi salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat tersebut guna memastikan setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Dr. Hj. Anik Wahjuningsih, menegaskan bahwa evaluasi rutin menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas kerja Badan Kehormatan. Menurutnya, BK memiliki tanggung jawab menjaga integritas lembaga serta memastikan seluruh anggota DPRD menjalankan tugas sesuai aturan dan etika kelembagaan.

“Melalui evaluasi ini, kami berharap kinerja Badan Kehormatan semakin optimal dalam menjaga kehormatan, integritas, dan citra DPRD Kabupaten Blitar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan koordinasi internal antaranggota BK juga diperlukan agar pengawasan terhadap anggota DPRD berjalan lebih maksimal dan profesional. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan tata kelola kelembagaan yang lebih baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Evaluasi kinerja yang dilakukan BK DPRD Kabupaten Blitar menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal lembaga legislatif sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat di daerah. (Adv/Marlin)