BINTUHAN, Berita Merdeka Online — Sebanyak 18 peserta mengikuti seleksi kompetensi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaur, Jumat (4/9/2026). Seleksi digelar di Aula MAN 1 Kaur dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) Kementerian Agama.Berita Merdeka Online

Seleksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses rekrutmen calon pimpinan Baznas Kabupaten Kaur. Para peserta mengikuti tes pengetahuan dasar berbasis komputer serta penulisan makalah sebagai bagian dari rangkaian penilaian.

Anggota Panitia Seleksi (Pansel), Wislansyah, S.Pd., M.A.P., yang juga menjabat Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, mengatakan pelaksanaan tes kompetensi dilakukan menggunakan aplikasi SIMZAT Kementerian Agama.

“Untuk seleksi hari ini kami menggunakan sistem aplikasi. Tes dilakukan melalui SIMZAT Kementerian Agama, dengan jumlah 100 soal dan waktu pengerjaan 120 menit. Nilai atau poin yang didapatkan peserta nantinya akan muncul secara otomatis di dalam sistem,” ujar Wislansyah.

18 peserta mengikuti seleksi kompetensi calon pimpinan Baznas Kabupaten Kaur melalui sistem CAT SIMZAT

 

Dalam pelaksanaan CAT, peserta diwajibkan menyelesaikan sebanyak 100 soal dalam waktu 120 menit. Sistem secara otomatis mengolah hasil pengerjaan sehingga nilai peserta dapat diketahui melalui aplikasi.

Penggunaan sistem berbasis komputer tersebut menjadi bagian dari mekanisme seleksi untuk mendukung proses penilaian yang terukur. Peserta mengikuti tahapan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.

Namun, pelaksanaan seleksi sempat menghadapi kendala akses terhadap aplikasi SIMZAT. Menurut Wislansyah, kondisi tersebut terjadi karena sistem digunakan secara bersamaan oleh peserta seleksi dari berbagai daerah di Indonesia.

“Meski sempat mengalami kendala dalam mengakses aplikasi pada sesi yang telah ditentukan, peserta tetap tidak kehilangan haknya untuk mengikuti tes. Panitia telah berkoordinasi dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, sehingga peserta yang belum dapat mengakses sistem diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi berikutnya sesuai petunjuk yang ditetapkan,” jelasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Kaur, Renra Agung, SSTP., MPSSp., menjelaskan seleksi kompetensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian rekrutmen calon pimpinan Baznas Kabupaten Kaur.

Menurut Renra, 18 peserta mengikuti dua materi utama dalam tahapan seleksi, yakni tes pengetahuan dasar menggunakan CAT dan penulisan makalah.

“Pelaksanaan CAT pagi ini dan penulisan makalah pada siang nanti, usai salat Jumat,” ungkap Renra.

Rangkaian penilaian tersebut menjadi bagian dari proses untuk menentukan peserta yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Hasil seleksi akan digunakan untuk menentukan 10 peserta terbaik.

Renra menjelaskan, 10 peserta dengan hasil terbaik selanjutnya akan menjalani proses validasi dan tahapan lanjutan yang melibatkan BAZNAS Republik Indonesia.

“Dari hasil ini nanti akan diambil 10 besar. Sepuluh besar ini kemudian dilakukan validasi kembali, seleksi administrasi dan seleksi faktual oleh BAZNAS RI,” jelasnya.

Setelah proses tersebut selesai, hasil seleksi akan menjadi bagian dari tahapan penetapan lima orang pimpinan Baznas Kabupaten Kaur.

Proses rekrutmen yang dilakukan secara bertahap tersebut diharapkan dapat menghasilkan calon pimpinan Baznas yang memenuhi aspek kompetensi dan integritas, serta memiliki pemahaman yang memadai mengenai pengelolaan zakat.

“Dengan tahapan yang berjenjang tersebut, proses rekrutmen diharapkan dapat menjaring calon pimpinan Baznas yang memiliki kompetensi, integritas dan pemahaman yang baik dalam pengelolaan zakat, sehingga mampu menjalankan amanah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kaur,” tandas Renra.

Seleksi calon pimpinan Baznas Kabupaten Kaur tersebut menjadi bagian dari upaya mendapatkan figur yang mampu menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab. Tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme validasi, seleksi administrasi, serta seleksi faktual sesuai ketentuan yang berlaku. (Hotman)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.