Blitar, Berita Merdeka Online DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi. Turut mendampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Blitar, Haris Susianto.

Paripurna tersebut dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto bersama Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2025 telah melalui sejumlah tahapan sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan tersebut dimulai dari penyampaian dokumen LKPJ oleh Bupati Blitar pada 27 Maret 2026, dilanjutkan penjelasan dalam rapat paripurna pada 30 Maret 2026, hingga penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada 31 Maret 2026.

Sementara itu, melalui juru bicara Pansus, Anshori Baidlowi, DPRD Kabupaten Blitar menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2025.

Secara umum, DPRD memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Kabupaten Blitar, di antaranya peningkatan pertumbuhan ekonomi dibanding tahun sebelumnya, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta membaiknya indikator lingkungan hidup dan pengurangan risiko bencana.

Meski demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan strategis untuk menjadi perhatian pemerintah daerah. Salah satunya terkait pertumbuhan ekonomi Kabupaten Blitar yang dinilai masih berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, DPRD menilai penurunan angka kemiskinan perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas lapangan pekerjaan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh agar dampak pembangunan dapat dirasakan lebih merata.

Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dan tanggapan akhir Bupati Blitar terhadap rekomendasi yang disampaikan DPRD atas LKPJ Tahun 2025.

Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD Kabupaten Blitar berharap evaluasi yang disampaikan dapat menjadi bahan perbaikan bagi Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik pada tahun-tahun mendatang. (Adv/Marlin)