TULANGBAWANG, Beritamerdekaonline.com – Bupati Tulangbawang (Tuba), Qudrotul Ikwan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulangbawang dalam agenda Pembicaraan Tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Tulangbawang tersebut menjadi tahapan akhir dalam proses pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025 sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Turut mendampingi Bupati Tulangbawang dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Hankam Hasan, Sekretaris Daerah Ferli Yulendi, Ketua DPRD Kabupaten Tulangbawang Aliasan, SH, Wakil Ketua I DPRD Sope’i, SH., MH., Wakil Ketua II Ernawati, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Pelaksanaan rapat paripurna berlangsung khidmat dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulangbawang, Sope’i, SH., MH., yang secara resmi membuka sidang untuk umum.
“Dengan ini Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Raperda Kabupaten Tulangbawang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Sope’i saat membuka sidang.
Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang Qudrotul Ikwan yang diwakili oleh Wakil Bupati Hankam Hasan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Tulangbawang, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung secara harmonis dan konstruktif.
“Kami telah menyimak laporan panitia khusus atas pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan berlangsung harmonis, penuh semangat kebersamaan, serta menghasilkan berbagai masukan yang konstruktif bagi pemerintah daerah,” ujar Hankam Hasan. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan