TULANG BAWANG, Berita Merdeka Online Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan dan tata ruang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., pada Rapat Koordinasi Optimalisasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang Sesi Pagi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai bentuk penguatan integritas dan tata kelola pelayanan publik di bidang pertanahan.

Penandatanganan komitmen bersama menjadi bagian dari upaya meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan pelayanan pertanahan dan tata ruang yang efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menyatakan bahwa pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menandatangani komitmen bersama optimalisasi pelayanan pertanahan dan tata ruang di Kantor Gubernur Lampung.

“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang profesional,” ujar Qudrotul Ikhwan.

Menurutnya, penguatan koordinasi di sektor pertanahan dan tata ruang sangat penting untuk mendukung kepastian hukum, mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif.

Melalui rapat koordinasi tersebut, pemerintah daerah juga memperoleh ruang untuk memperkuat sinkronisasi kebijakan dengan Pemerintah Provinsi Lampung, KPK, dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Komitmen bersama yang ditandatangani diharapkan mampu memperkuat implementasi prinsip good governance, mendorong pelayanan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan sistem pelayanan pertanahan dan tata ruang yang modern, profesional, serta memberikan kepastian hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. (ADV)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.