KEPAHIANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan angka stunting di tingkat desa.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.
Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang dinilai menjadi kebutuhan prioritas. Aspirasi yang muncul meliputi pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 sebelum melalui proses pembahasan, verifikasi, serta penetapan skala prioritas berdasarkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan desa, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara partisipatif agar setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan sekadar program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari bergerak bersama, mulai dari menjaga asupan gizi anak, menciptakan lingkungan yang bersih, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Saung,” ujar Reki Pernando.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, transparan, dan tepat sasaran.
Selain membahas penyusunan RKP Desa, agenda Musdes juga diisi dengan Rembuk Stunting sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional percepatan penurunan stunting. Forum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi kondisi stunting di Desa Lubuk Saung sekaligus menyusun langkah-langkah pencegahan melalui sinergi lintas sektor.
Beberapa program yang menjadi fokus pembahasan meliputi peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penguatan layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa.
Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan turut mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Langkah tersebut dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, selaras, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap hasil Musyawarah Desa dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman dalam menyusun program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.
Melalui sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Lubuk Saung menargetkan percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan sejahtera. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan