BUNGO, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, mencatat capaian dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah memperoleh Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta sebagai Dasar Pengembangan Talenta dan Karier ASN yang Dilaksanakan Melalui Mobilitas Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Penghargaan tersebut diterima Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Manajemen ASN yang berlangsung di Hotel Amaris Bungo, Provinsi Jambi, Kamis (3/9/2026).

Kabupaten Kaur tercatat sebagai instansi pertama di Provinsi Bengkulu yang memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta. Capaian itu menjadi bagian dari langkah Pemkab Kaur dalam membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih terarah berdasarkan kompetensi, potensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.

Rakor tersebut dibuka Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. Kegiatan turut dihadiri sejumlah kepala daerah dan pejabat terkait, termasuk Gubernur Jambi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Heni Sri Wahyuni, serta bupati dan wali kota dari wilayah terkait.

Bupati Kaur Gusril Pausi menerima penghargaan BKN atas penerapan Manajemen Talenta ASN

 

Kehadiran Bupati Kaur dalam Rakor Pembinaan Manajemen ASN di Bungo menjadi perhatian karena Kabupaten Kaur merupakan daerah dari luar Provinsi Jambi yang mengikuti forum tersebut.

Keikutsertaan itu sekaligus berkaitan dengan capaian Pemkab Kaur dalam penerapan sistem Manajemen Talenta ASN.

Piagam penghargaan dari BKN RI diberikan kepada Kabupaten Kaur dan ditandatangani Kepala BKN RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Jakarta pada 3 September 2026.

Penerapan Manajemen Talenta diharapkan dapat memberikan dasar yang lebih objektif dalam pengembangan karier ASN. Dengan sistem tersebut, pengembangan aparatur dapat diarahkan berdasarkan kemampuan dan kinerja, sekaligus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Dalam arahannya, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan pentingnya percepatan kerja serta perubahan pola pelayanan pemerintahan melalui transformasi digital.

Menurut Zudan, perkembangan teknologi menuntut pemerintah melakukan penyederhanaan pelayanan agar masyarakat maupun ASN dapat memperoleh layanan secara lebih cepat dan mudah.

“Pola kerja lama, durasi panjang, dan prosedur terbatas jam kerja harus kita ubah menjadi mudah, sederhana, melayani, dan membuat semua pihak bahagia. BKN sendiri kini sudah menyediakan 47 layanan yang sepenuhnya diakses secara digital tanpa perlu hadir fisik,” ujar Prof. Zudan.

Selain transformasi digital, Zudan menyampaikan pentingnya inovasi pelayanan yang tidak selalu bergantung pada penambahan anggaran.

Dalam Rakor tersebut, Kepala BKN juga menyampaikan tiga aspek yang menjadi perhatian dalam kesepakatan tingkat Asia Tenggara dan Asia Timur melalui ACCSM.

Pertama, transformasi digital. Pemerintah didorong untuk mengembangkan pelayanan publik berbasis teknologi agar proses pelayanan dapat berlangsung lebih cepat dan mudah diakses.

Kedua, inovasi tanpa biaya tambahan. Organisasi perangkat daerah didorong menghasilkan terobosan yang mampu menyelesaikan persoalan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang sudah tersedia.

Zudan mencontohkan pengalamannya ketika memimpin Dukcapil. Menurut dia, satu permohonan akta perkawinan dapat dikembangkan menjadi proses yang menghasilkan enam dokumen secara otomatis.

Ketiga, penguatan integritas. Integritas dalam pelayanan publik, menurut Zudan, tidak sebatas persoalan kejujuran, tetapi juga menyangkut ketepatan waktu dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menunda pelayanan atau tidak memberikan pelayanan sesuai hak masyarakat, lanjut dia, merupakan persoalan yang perlu menjadi perhatian aparatur pemerintahan.

Capaian yang diperoleh Pemkab Kaur tersebut selaras dengan upaya membangun manajemen ASN yang lebih berbasis kompetensi dan kinerja.

Melalui Manajemen Talenta, aparatur diharapkan dapat dikembangkan sesuai potensi, kompetensi, rekam kinerja, dan kebutuhan organisasi. Sistem tersebut juga diharapkan dapat mendukung pengembangan karier ASN secara lebih objektif dan terukur.

Bupati Kaur Gusril Pausi mengatakan penghargaan dari BKN menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola ASN.

“Penghargaan ini bukan sekadar sebuah piagam, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk terus membangun ASN yang profesional, berkompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Gusril.

Dengan memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta, Pemkab Kaur memiliki pijakan baru dalam mengembangkan sistem pembinaan ASN yang lebih terarah.

Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi berlanjut pada penerapan nyata dalam pengembangan karier dan mobilitas talenta ASN.

Penerapan sistem berbasis talenta juga diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik.

Keikutsertaan Kabupaten Kaur dalam Rakor Pembinaan Manajemen ASN di Bungo sekaligus menjadi momentum memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam melakukan transformasi pengelolaan ASN.

Dengan capaian tersebut, Pemkab Kaur diharapkan mampu menjaga konsistensi penerapan Manajemen Talenta sekaligus meningkatkan kualitas aparatur agar semakin mampu memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. (Hotman)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.