Beritamerdeksonline.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan sikap menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH) lainnya.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengatakan pihaknya akan bersikap kooperatif dan mendukung seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy seusai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Ossy menegaskan, Kementerian ATR/BPN tidak akan berspekulasi mengenai substansi perkara maupun kronologi kejadian sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.
Menurut dia, proses hukum masih berjalan sehingga informasi terkait perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan APH untuk disampaikan kepada publik.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” kata Ossy.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Kementerian ATR/BPN memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Ossy mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi antar pimpinan untuk menjaga integritas sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan pertanahan.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tuturnya.

Kementerian ATR/BPN juga telah melakukan pengecekan langsung terhadap layanan di sejumlah Kantor Pertanahan.
Ossy menyebut pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kantor Pertanahan Kota Tangerang masih berjalan normal sesuai prosedur.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.
Ia menambahkan, kementerian berkomitmen menjaga agar isu hukum yang tengah berkembang tidak mengganggu kebutuhan masyarakat terhadap layanan pertanahan. (***)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan