Wali Kota Pariaman, Yota Balad kembali menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 168 orang Pekerja Rentan yang berprofesi sebagai tukang ojek dan sopir angkutan di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Kamis (17/9/2026).
Pariaman, Berita Merdeka Online — Wali Kota Pariaman, Yota Balad kembali menyerahkan secara simbolis kartu jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 168 orang Pekerja Rentan yang berprofesi sebagai tukang ojek dan sopir angkutan di Aula Lantai III Kantor Bersama Karan Aur Kota Pariaman, Kamis (17/9/2026).
Dalam arahannya, Wako Yota Balad menyebutkan bahwa penyerahan jaminan sosial ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran dan kepedulian Pemerintah Kota Pariaman dalam memberikan rasa aman bagi pekerja rentan yang memiliki risiko kerja tinggi namun berpenghasilan tidak menentu.
“Untuk hari ini, 168 pekerja rentan tersebut terdiri dari 108 orang sopir se-Kota Pariaman, dan 60 orang tukang ojek se-Kota Pariaman yang kepesertaannya dibiayai oleh APBD Kota Pariaman. Saya menginginkan warga Kota Pariaman yang punya pekerjaan rentan dapat terlindungi salah satunya dengan diserahkannya kartu BPJS Ketenagakerjaan”, ujarnya.
Yota Balad menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan bukan sekadar lembaran formalitas, melainkan sebuah perisai perlindungan dan jaminan kepastian masa depan bagi para pekerja dan keluarga mereka.
“Profesi tukang ojek dan sopir memiliki risiko kerja yang cukup tinggi di lapangan. Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, kami berharap para tukang ojek dan sopir bisa terus bekerja mencari nafkah dengan tenang tanpa rasa cemas,” ulasnya.
Sebelumnya, lanjut Yota Balad telah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pemangku kepentingan desa/kelurahan, petani, nelayan, pedagang dan hari ini kita serahkan kepada sopir dan tukang ojek.

“Saat ini, di Kota Pariaman sudah tercatat sebanyak 2.897 pekerja rentan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari 641 petugas keagamaan dan lembaga adat se-Kota Pariaman, dan 1.974 pekerja rentan yang dilindungi lewat gerakan inovatif TUWAI KETAN hingga Agustus 2026”, tutupnya. (KN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan