Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman secara resmi menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026.
Pariaman, Berita Merdeka Online — Enam Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman secara resmi menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim saat mengetok palu pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di acara Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Pariaman (Stemotivoring) terhadap Ranperda APBD-P Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (15/9/2026), yang juga dihadiri oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, Asisten I Elfis Candra, Asisten II Nazifah, serta Kepala OPD beserta jajaran di lingkup Pemerintahan Kota Pariaman.

Dalam sambutannya Yota Balad menyampaikan apresiasi dan ucapan terikasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Pariaman atas kerja sama, dukungan, dan komitmen yang telah terjalin baik selama proses pembahasan Ranperda APBD-P Tahun 2026.
Semangat kemitraan yang dibangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (KN)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan