Beritamerdekaonline.com, Bogor – Puluhan jurnalis dari berbagai media cetak dan online di Kabupaten Bogor kompak mengenakan kaus bertuliskan “Bukan Wartawan Pendopo”. Aksi tersebut menjadi bentuk kritik sosial sekaligus seruan agar pemberantasan korupsi dan independensi pers terus dijaga di Kabupaten Bogor.

Para jurnalis yang terlibat berasal dari berbagai wilayah Kabupaten Bogor, mulai dari Bogor Timur, Selatan, Barat, Utara hingga wilayah Tengah.

Melalui aksi tersebut, mereka menyampaikan keprihatinan terhadap persoalan korupsi yang dinilai terus menjadi perhatian publik setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan di Kabupaten Bogor.

Salah satu wartawan penggagas aksi, Abeng, mengatakan gerakan tersebut lahir dari kepedulian insan pers terhadap kondisi daerah dan masyarakat.

“Kami merasa sangat miris dan prihatin, setiap kali berganti kepala daerah, kasus korupsi selalu terjadi di Kabupaten Bogor. Kami sebagai bagian dari warga Kabupaten Bogor merasa peduli dan tergerak agar semua bentuk perilaku koruptif, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, hilang,” ungkap Abeng, di Bogor, Senin (21/9/26).

Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya berdampak terhadap pemerintahan, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan kerja insan pers.

Sementara itu, Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ), Dady, menegaskan aksi tersebut bukan gerakan politik maupun upaya menyerang individu tertentu.

“Ini murni gerakan peduli wartawan di Bogor. Tidak ada sponsor dan tidak untuk menyerang personal siapapun. Kepala daerah beserta jajarannya harus bersih dari korupsi,” tegasnya.

Pers Diminta Kembali ke Marwah Jurnalistik

Senada, Ketua Forum Wartawan Bogor Selatan, Acep Mulyana, menilai insan pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi.

Menurutnya, pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dengan berpegang pada kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

“Oleh karenanya melalui aksi ‘Bukan Wartawan Pendopo’ ini kami ingin menyampaikan pesan agar para wartawan kembali ke marwah dan tetap bekerja sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers sehingga tetap menjaga independensi,” tandas Acep.

Ia menekankan pentingnya pers menyampaikan informasi berdasarkan fakta, tanpa kehilangan sikap kritis terhadap kebijakan maupun penyelenggaraan pemerintahan.

“Good news is good news, bad news is bad news,” ujarnya.

Gerakan “Bukan Wartawan Pendopo” tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa keberadaan wartawan bukan untuk menjadi bagian dari kekuasaan, melainkan menjalankan fungsi jurnalistik secara independen serta turut mengawal kepentingan publik. (@ms)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.