Asahan, Beritamerdekaonline.com — Melalui imbauan Bhabinkamtibmas, Polsek Simpang Empat Polres Asahan terus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan pada 31 Maret 2023. Sabtu (01/03/2023).
Kebarakan hutan sangat berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, baik itu polusi asap yang dapat mengganggu kesehatan, hal tersebut dapat merusak hutan dan lingkungan sekitar serta dapat berdampak pada kebakaran rumah.
Hal tersebut kerap menjadi imbauan yang disosialisasikan para Bhabinkamtibmas melalui giat sambang. Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi mengharapakan agar ada partisipasi masyarakat untuk tetap menjaga hutan dan lingkungan dan tidak melakukan pembakaran,”ujar Kapolsek.
Hari ini Bhabinkamtibmas Aiptu Ishak menyambangi warga binaannya di Dusun IV Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan demi memberikan sosialisasi tentang hal tersebut,”tutupnya. (DODI ANTONI)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


Tinggalkan Balasan