Lebong, Berita Merdeka Online — Meningkatnya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Berdasarkan data terbaru, jumlah kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Lebong, Asniwati, yang menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak masih belum optimal. Ia menegaskan, pemerintah daerah harus bertindak cepat dan lebih serius dalam memberikan perlindungan hukum serta pendampingan bagi para korban.
“Kami sangat prihatin melihat kasus-kasus seperti ini terus meningkat. Pemerintah daerah harus lebih serius dalam melakukan langkah-langkah pencegahan, pendampingan korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku,” ujar Asniwati kepada awak media, Kamis (6/11/2025).

Menurut Asniwati, penyelesaian kasus pelecehan tidak hanya cukup dengan penindakan hukum, tetapi juga harus disertai edukasi dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat. Ia menilai kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak masih perlu ditingkatkan, terutama di tingkat keluarga dan lingkungan.
“Pendidikan moral sejak dini menjadi kunci. Keluarga harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” tegasnya.
Asniwati juga mendorong adanya kerja sama lebih erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga sosial dalam upaya pencegahan kekerasan seksual. Ia menilai koordinasi lintas lembaga sangat penting agar korban mendapatkan haknya secara cepat dan tepat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap kasus pelecehan, sekecil apa pun, tidak boleh diabaikan.
“Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti. Jangan sampai ada korban yang tidak mendapat keadilan karena penanganan yang lamban,” katanya menegaskan.
Politisi yang dikenal vokal dalam isu sosial itu juga menyoroti pentingnya peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lebong untuk memperluas jangkauan pendampingan dan layanan konseling bagi korban kekerasan.
“Kita tidak boleh menutup mata. Pemerintah daerah harus hadir dengan kebijakan nyata agar perempuan dan anak merasa aman dan terlindungi,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, penegak hukum, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Perempuan dan anak adalah aset bangsa. Sudah seharusnya kita jaga, kita lindungi, dan kita pastikan mereka tumbuh dalam rasa aman,” tutup Asniwati. (Mira Lestari)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan