Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bengkulu memperkuat sinergi lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Penguatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara kedua belah pihak di Kabupaten Kaur, Rabu (16/09/2026).
Nota Kesepakatan ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pelayanan Masyarakat bagi Anak, serta pembimbingan bagi Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Kaur.
Kepala Bapas Kelas I Bengkulu, Aidil Jumidi menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Kaur dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.

“Kolaborasi antarlembaga merupakan bagian penting dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan tugas, tetapi juga mendukung proses pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan secara berkelanjutan,” ujar Aidil.
Sementara itu, Bupati Kaur, Gusril Pausi menegaskan kesiapan Pemkab Kaur mendukung berbagai program Bapas di wilayahnya.
Menurut Gusril, dukungan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi kelembagaan serta memberikan ruang bagi pelaksanaan program pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan penandatanganan turut dihadiri jajaran pejabat Bapas Kelas I Bengkulu serta para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.
Penandatanganan Nota Kesepakatan dilaksanakan oleh kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh jajaran terkait. Momentum tersebut menjadi simbol penguatan komitmen bersama untuk menghadirkan pelaksanaan pemasyarakatan yang kolaboratif, terarah, dan berkelanjutan. (yapp)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan