Bengkulu, Beritamerdekaonline.com -Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar pemusnahan barang bukti narkotika gol I jenis ganja, di aula BNN Kota Bengkulu, Selasa (21/03/2023).

Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Drs. Heru Suprihasto, S.H. mengatakan pihak nya telah memusnahkan barang bukti narkotika gol I jenis ganja dengan berat 739,73 gram.

“Berat bersih ganja keseluruhan 746,43 gram, kemudian dilakukan penyisihan 1,70 gram untuk sample BPOM dan 5 gram untuk barang bukti di pengadilan, ganja tersebut diperoleh dari tersangka AN (42) warga Kabupaten Empat Lawang,” ungkap Heru.

Lanjutnya, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Oppo beserta SIM card dan satu unit motor merk honda beat.

“Pengungkapan dan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seorang pengedar narkotika gol I jenis ganja oleh tersangka AN ini, atas informasi tersebut tim melakukan pemetaan, pada tanggal 6 Februari 2023 tersangka AN pada pukul 19.00 WIB akan ke Provinsi Bengkulu untuk menjual narkotika jenis ganja, sekira pukul 22.15 WIB tersangka AN ditangkap di liku sembilan Kabupaten Bengkulu Tengah dengan menemukan barang bukti satu gulungan lakban ukuran besar berisikan ganja yang tersangka simpan dalam jok sepeda motor milik tersangka,” tambahnya.

Untuk tindak pihak BNN Kota Bengkulu akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polda Bengkulu dan BNNP Bengkulu guna memutus jaringan peredaran narkotika yang masuk ke Provinsi Bengkulu.

Selain itu, pihak BNN Kota Bengkulu juga mengimbau kepada masyarakat mengingat angka pengguna narkotika sudah mencapai 5670, dirinya berharap kepada stakeholder, masyarakat dan juga Pemerintah Kota Bengkulu untuk bersama-sama memerangi narkoba.

“Mudah-mudahan dengan langkah bersama-sama tersebut angka pengguna narkotika di Kota Bengkulu bisa menurun,” tutupnya.(BM)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.