Bupati Jon Firman Pandu Tandatangani Dokumen R3P Pasca Bencana Hidrometeorologi 2025 (8/1/2026)

Padang, Berita Merdeka Online — Bupati Solok, Jon Firman Pandu, secara resmi menandatangani Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumatera Barat Tahun 2025, yang dilaksanakan di Kota Padang, Kamis, 8 Desember 2026.
Usai penandatanganan, Dokumen R3P Kabupaten Solok diserahkan langsung kepada Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Rustian, S.Si, Apt, M.Kes, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Arry Yuswandi, S.KM, M.KM, para bupati dan wali kota dari daerah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatera Barat, serta para sekretaris daerah dan kepala OPD dari masing-masing daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Solok memberikan dampak yang luas, terutama di wilayah barat Kabupaten Solok sepanjang kawasan Bukit Barisan.

Ia menjelaskan, dari 14 kecamatan yang ada, sebanyak 12 kecamatan terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Bencana yang terjadi menimbulkan dampak signifikan terhadap berbagai sektor, di antaranya perumahan, infrastruktur, sosial, serta perekonomian masyarakat. Total kerugian yang dialami Kabupaten Solok tercatat mencapai Rp1,98 triliun.

Alhamdulillah, meskipun kerusakan dan kerugian cukup besar, tidak terdapat korban jiwa di Kabupaten Solok,” ujar Jon Firman Pandu.
Lebih lanjut, Bupati Solok berharap adanya dukungan dari BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait, dalam pemenuhan kebutuhan pemulihan pascabencana melalui Dokumen R3P Kabupaten Solok yang telah disusun sebagai acuan perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Bupati Jon Firman Pandu Tandatangani Dokumen R3P Pasca Bencana Hidrometeorologi 2025 (8/1/2026)

Menurutnya, penyusunan dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Solok dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Solok juga berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dapat semakin diperkuat, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya di Kabupaten Solok, dapat berjalan optimal demi pemulihan kehidupan masyarakat di masa mendatang. (Ikhsan)

 

 

 

 

 


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.