Beritamerdekaonline.com, Pangkalpinang – Akhir-akhir ini sosok DR.dr. Masagus Hakim, Kadinkes Kota ‘bawaan’ Walikota Pangkalpinang periode 2018-2023 Maulan Aklil (Molen), terus menjadi perbincangan hangat masyarakat, Senin (15/07/2024), statement Masagus Hakim dinilai membohongi publik terkait perselingkuhan anak buahnya yang terjadi di lingkungan Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang.
Dokter Hakim, pria kelahiran Palembang, Sumsel ini merupakan sohib dekat Maulan Aklil (Molen) yang dahulunya bersama-sama menjabat sebagai pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumsel.
Baca Juga: Skandal Perselingkuhan di Dinkes Pangkalpinang: Pejabat Dinonjobkan
Atas hubungan kedekatan itu, Molen sebagai Walikota Pangkalpinang mengangkat Dokter Hakim sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang.
Karir Dokter Hakim cukup mentereng, dia beberapa kali menjabat sebagai orang tertinggi dilingkungan dinas yang ada di Pemprov Sumatera Selatan.
Namun karir mentereng Dokter Hakim itu tak bikin publik khususnya masyarakat kota Pangkalpinang puas atas kinerjanya sebagai pejabat di Pemerintah Kota.
Baca Juga: Skandal Perselingkuhan di Dinkes Kota Pangkalpinang: Kadinkes Terlibat Upaya Penutupan?
Kadinkes Dokter Hakim dicap sebagai ‘pejabat’ membohongi publik terkait skandal perselingkuhan anak buahnya berinisial Y sebagai Kabid di Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang.
Dokter Hakim dinilai mengelabui publik dengan memberikan keterangan berbeda-beda di media massa.
Baca Juga: Oknum Pejabat Dinkes Kota Pangkalpinang Digrebek Berselingkuh Dengan Istri Orang
“Dokter Hakim sudah tak layak lagi sebagai Kepala Dinas, dia telah membohongi publik perihal kasus skandal perselingkuhan yang melibatkan anak buahnya. Sangat disesalkan jika Pj Walikota Pangkalpinang masih mengaktifkan Dokter Hakim sebagai Kadinkes Kota Pangkalpinang yang diduga membela anak buahnya berbuat zina kepada istri orang.”ujar masyarakat Kota Pangkalpinang, yang memberikan namanya Udin kepada Tim BMO.
Disisi lain, masyarakat berharap adanya kepastian hukum terkait sanksi yang diberikan kepada oknum Pejabat Kabid Y yang telah berselingkuh dengan istri orang.
Baca Juga: Cipayung Plus Pekanbaru Laporkan Sekda Pekanbaru Indra Pomi ke KPK atas Dugaan Korupsi
“Kami berharap diberikan sanksi tegas seperti pemecatan kepada Kabid Y itu. Tak pantas jadi ASN, masa pejabat yang berselingkuh dengan istri Sah orang hanya dinonjobkan, tak patutlah oknum seperti itu masih aktif sebagai aparatur sipil negara (ASN).” ujar Rendy, masyarakat Pangkalpinang saat berbincang dengan Tim BMO.
Sampai saat ini, pihak BKD Pemkot Pangkalpinang juga belum memberikan keterangan resmi terkait skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat inisial Y.
Diberitakan sebelumnya, Kadinkes Kota Pangkalpinang Dr.dr Masagus Hakim memberikan keterangan berbeda-beda menanggapi skandal perselingkuhan oknum pejabat berinisial Y yang menjabat sebagai Kepala Bidang dilingkungan Dinas tersebut.
Awalnya, Dokter hakim tidak membenarkan kasus perselingkuhan anak buahnya saat dikonfirmasi tim media.
Berselang beberapa hari viralnya pemberitaan skandal perselingkuhan itu. Dokter hakim langsung menonjobkan oknum pejabat berinisial Y serta membenarkan skandal perselingkuhan yang terjadi. (TIM BMo Pangkalpinang)




Tinggalkan Balasan