Bupati Solok, Jon Firman Pandu hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) RTRW 2025–2045 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Sheraton Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Jakarta, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat arah pembangunan daerah berbasis tata ruang berkelanjutan. Bupati Solok, Jon Firman Pandu, menyampaikan bahwa Pemkab Solok telah menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045, yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan memperhatikan potensi lokal serta aspek lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Hal itu disampaikan Bupati Jon Firman Pandu saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) RTRW 2025–2045 yang digelar oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Sheraton Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
“Penataan ruang bukan hanya soal peta atau batas wilayah, tetapi bagaimana ruang itu memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Bagaimana kita bisa memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki baik sektor pertanian, pariwisata, maupun sektor lainnya,” ujar Bupati Solok.
“Pemerintah Kabupaten Solok siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan sektor terkait, agar arah pembangunan di daerah tetap sejalan dengan visi nasional,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, juga menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap percepatan penyelesaian revisi RTRW.
“Perda RTRW yang lama, yakni tahun 2012–2031, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. Kami berharap revisi RTRW 2025–2045 ini segera ditetapkan agar menjadi dasar hukum dan acuan pembangunan wilayah Kabupaten Solok,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam arahannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar penyusunan dan implementasi RTRW daerah mampu mendorong pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan keseimbangan lingkungan.
Pembahasan juga mencatat sejumlah masukan teknis dari kementerian/lembaga (K/L), di antaranya dari Kementerian Pertanian terkait data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang masih memerlukan klarifikasi dan validasi lanjutan. Beberapa K/L yang belum hadir akan diikutsertakan pada pertemuan berikutnya untuk penyelarasan lebih lanjut.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor (Linsek) RTRW 2025–2045 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Sheraton Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Melalui forum lintas sektor ini, Pemkab Solok optimistis RTRW 2025–2045 akan menjadi fondasi penting arah pembangunan daerah yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan kelestarian alam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD, Asisten II Jefrizal, serta sejumlah Kepala OPD teknis dari Pemerintah Kabupaten Solok. (Nazwir Koto)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan