Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — Dugaan pengrusakan trotoar yang merupakan aset milik Pemerintah Kota Padang Panjang terjadi di kawasan RT 9, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Lokasi kejadian berada di jalan gerbang menuju Kantor DPRD Kota Padang Panjang, tepatnya di kompleks Perumahan Siti Naiman.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, trotoar tersebut baru saja selesai dibangun kembali oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang Panjang didampingi Sat Pol PP pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Namun, sebelum coran trotoar tersebut benar-benar mengering, diduga sekelompok orang datang dan melakukan pembongkaran terhadap trotoar yang baru selesai dikerjakan tersebut. Peristiwa itu disebut terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Sumber yang mengetahui dan melihat langsung kejadian tersebut menyebutkan, pembongkaran dilakukan tidak lama setelah proses pengecoran trotoar selesai dilaksanakan oleh pihak PUPR.
Menanggapi dugaan pengrusakan aset pemerintah tersebut, Dinas PUPR Kota Padang Panjang melalui Kepala Bidang Bina Marga, Dodi Indra, mengambil langkah cepat dengan melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.
Kepada media BeritaMerdekaOnline.com pada Senin (9/3/2026), Dodi Indra menyampaikan bahwa laporan resmi terkait dugaan pengrusakan trotoar tersebut telah disampaikan ke Polres Padang Panjang.
“Laporan resmi terkait dugaan pengrusakan aset pemerintah kota ini telah kami sampaikan ke Polres Padang Panjang pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Dodi.
Saat ini, kasus dugaan pengrusakan trotoar tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
(Charles Nasution)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan