Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online — SMA Negeri 2 Padang Panjang kembali menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya dugaan kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah tersebut, muncul pula isu dugaan pungutan liar kepada siswa dan wali murid.
Isu itu berkaitan dengan Gerakan Seribu (Gebu) sebesar Rp 1.000 per hari yang disebut dipungut dari siswa 900 lebih siswa, serta sumbangan Rp 350 ribu dari orang tua siswa untuk pembangunan mushalla baru sekolah yang terlihat belum selesai pembangunannya.
Waka Humas SMA Negeri 2 Padang Panjang, Okama Hendra, membantah adanya pungutan wajib sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat. Menurut dia, pungutan Rp 1.000 per hari tersebut merupakan infak, sedangkan nominal Rp 350 ribu hanya sebatas wacana dan tidak pernah ditetapkan secara resmi oleh sekolah.
“Tidak ada dikatakan Rp 350 ribu itu,” kata Okama kepada beritanerdekaonline.com saat diwawancarai di kantor SMA Negeri 2 Padang Panjang, Selasa, 26 Mei 2026.

Namun, penjelasan tersebut langsung dibantah oleh seorang wali murid yang turut hadir bersama media ini dalam wawancara. Wali murid itu mengaku pernah membayar Rp 350 ribu ketika anaknya masih bersekolah di SMA Negeri 2 Padang Panjang.
“Waktu itu saya sudah bayar kok. Lihatlah catatannya,” ujar wali murid tersebut.
Sementara Waka Kesiswaan, Ahmad Ardila, mengatakan Gerakan Seribu bukan pungutan wajib, melainkan infak sukarela untuk membantu pembangunan mushalla sekolah.
“Infak untuk pembangunan mushalla. Itu sejak awal mushalla akan dibangun, baru kita membersamai meminta infak kepada siswa,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala SMA Negeri 2 Padang Panjang, Yurnilis Anwar, mengatakan pembangunan mushalla dilakukan melalui sumbangan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar.
“Ada juga masyarakat menyumbangkan semen, ya kami terima,” ujar Yurnilis saat ditemui di kantornya, Selasa, 24 Mei 2026.
Pihak SMAN 2 Padang Panjang juga menjelaskan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan mushalla yang disebut ada juga berasal dari dana pokok pikiran anggota DPRD Sumatera Barat, Erik Hamdani.
Rahmat Ardila selaku Wakil Kepala Kesiswaan menyebut seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Menurut dia, pihak sekolah hanya menerima hasil pembangunan tersebut.
“Seluruh perencanaan, proses, pelaksanaan, dan pengawasannya dari Dinas Pendidikan Provinsi. Kami hanya menerima bersih saja,” ujarnya.
Yurnilis menambahkan bantuan pembangunan itu bermula dari aspirasi yang disampaikan kepada anggota DPRD Sumbar saat berkunjung ke sekolah.
“Pak Erik Hamdani datang ke sekolah dan menanyakan apa yang dibutuhkan. Ketua penanggung jawabnya Pak Imbral yang menyampaikan kebutuhan tersebut. Maka dapatlah bantuan untuk mushalla dan RKB,” kata Yurnilis.
Menurut dia, pihak sekolah tidak mengetahui proses penganggaran maupun pelaksanaan pembangunan karena seluruhnya berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
“Kami hanya menerima saja dan bukan yang merencanakannya,” ujarnya.
Selain isu pungutan, pihak sekolah juga membenarkan adanya kehilangan buku rekening sekolah yang sempat menjadi perhatian publik. Namun, pihak sekolah memastikan tidak ada pergantian rekening.
“Yang dibuat itu buku rekening baru, bukan rekening baru. Rekeningnya tetap yang itu juga. Tidak ada pergantian rekening baru,” kata Ahmad Hendra.
Terkait isu berakhirnya masa jabatan Yurnilis sebagai kepala sekolah, ia mengatakan saat ini dirinya tengah menjalani periode kedua sebagai Kepala SMA Negeri 2 Padang Panjang.
“Periode pertama itu terhitung sejak Desember 2021 sampai Desember 2025. Kali ini adalah periode kedua,” ujarnya.
(Charles Nasution)




Tinggalkan Balasan