Wonogiri, Berita Merdeka Online – Kades Sugihan Bulukerto, Murdiyanto, telah menjadi sosok yang dianggap sebagai orang sakti oleh warga setempat. Meskipun telah terbukti melakukan kesalahan berulang kali sejak menjabat sebagai Sekdes hingga menjadi Kades, Murdiyanto belum juga diproses hukum meskipun sudah dilaporkan ke pihak yang berwenang. Sebagai contoh, pada tahun 2014, Murdiyanto menghadapi demonstrasi dan laporan terkait dugaan penggelapan sertifikat tukar guling lapangan dan balai desa. Pada tahun 2016, ia juga diduga menghabiskan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi, bahkan sampai menikahi seorang wanita yang masih sah secara sirri tanpa perlawanan dari pihak suami sahnya.

Tindakan Murdiyanto tersebut diduga telah menghabiskan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2016 hanya untuk kepentingan pribadi, sementara proyek-proyek penting seperti pembangunan mushola dan rehab balai desa terbengkalai. Kemarahan masyarakat pun memuncak, dan Murdiyanto kemudian dituntut mundur dari jabatannya sebagai Sekretaris Desa Sugihan Bulukerto karena dianggap tidak pantas secara moral. Namun, meskipun dituntut mundur karena dugaan korupsi dana desa, Murdiyanto tidak turun dari jabatan Sekdes.

Akibatnya, Murdiyanto naik ke posisi Kepala Desa Sugihan, dan perilakunya semakin meresahkan. Ia kembali membuat gaduh dengan manipulasi data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan pembangunan sumur dalam. Meskipun telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Wonogiri dan terbukti adanya dugaan penyelewengan dana, Murdiyanto tidak diproses hukum.

Pada tahun 2023, kasus kembali muncul ketika Murdiyanto diduga melakukan manipulasi data SPJ dan penyalahgunaan dana insentif untuk RT dan RW Desa Sugihan. Bahkan, beberapa dusun di desa tersebut juga menjadi korban dari tindakan Murdiyanto, di mana pembangunan sumur dalam yang seharusnya dilakukan tidak terwujud meskipun dana sudah dialokasikan.

Mulyatno, mantan Kades Sugihan Bulukerto, yang dihubungi melalui telepon oleh wartawan Berita Merdeka Online, menolak untuk memberikan tanggapan dan bahkan mematikan teleponnya. Sikapnya yang menutup diri menunjukkan betapa kompleksnya situasi di Desa Sugihan Bulukerto.

Hingga saat ini, mantan Kades Desa Sugihan Bulukerto masih sulit dihubungi, dan situasi yang terus memburuk menunjukkan betapa sulitnya menegakkan keadilan dan hukum di lingkungan tersebut. Masyarakat pun semakin gelisah dan mempertanyakan keberadaan hukum yang seharusnya melindungi mereka dari praktik-praktik yang merugikan. Menjadi penting bagi pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti kasus ini demi menjaga integritas dan keadilan di tingkat lokal. (KTM)