Bengkulu, Berita Merdeka Online — Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, AP, MM, mengimbau para pedagang yang masih berjualan di tepi jalan seberang Pasar Jangkar Mas agar segera menempati gedung pasar yang telah disediakan Pemerintah Kota Bengkulu.

Imbauan tersebut disampaikan langsung saat Kasat Pol PP turun ke lapangan pada Rabu (21/1/2026) untuk berdialog secara persuasif dengan para pedagang sebelum dilakukan penertiban.

Menurut Dr. Sahat, langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan pasar agar dapat berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pada jam operasional Pasar Jangkar Mas yang dikenal aktif pada sore hari, mulai pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis. Penataan ini bertujuan agar pasar tertib, nyaman, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” ujar Sahat kepada awak media.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu berdialog dengan pedagang di seberang Pasar Jangkar Mas
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, memberikan imbauan persuasif kepada pedagang agar masuk gedung Pasar Jangkar Mas.

Ia menjelaskan, aktivitas berjualan di bahu jalan seberang pasar berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, meningkatkan volume sampah, serta mengganggu kebersihan dan ketertiban umum. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan fungsi pasar sebagai ruang publik yang tertata.

Pemerintah Kota Bengkulu, lanjut Sahat, telah menyiapkan gedung pasar yang representatif sebagai solusi bagi para pedagang agar tetap bisa berjualan dengan fasilitas yang lebih layak dan aman.

“Kami tidak langsung melakukan penertiban. Akan ada sosialisasi dan pembinaan terlebih dahulu, supaya pedagang punya waktu beradaptasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu pedagang, Devi, menyambut baik rencana penataan tersebut. Ia berharap kebijakan ini mampu menghidupkan kembali aktivitas jual beli di Pasar Jangkar Mas.

“Kami ingin pasar ini kembali ramai seperti dulu. Kalau tertata rapi, pembeli juga pasti lebih nyaman,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala UPTD Pasar Jangkar Mas, Ganda Wijaya, S.Sos, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai bagian dari program penataan pasar.

“Penertiban ini bertujuan agar kawasan pasar tertib dan berfungsi optimal sesuai peruntukannya,” jelas Ganda.

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan pasar secara bertahap, persuasif, dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan kepentingan pedagang dan masyarakat umum. (Atonius)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.