GOWA, SULAWESI SELATAN | Berita Merdeka Online – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang pelajar resmi dilaporkan ke Polres Gowa dan kini menjadi perhatian publik. Dalam laporan yang diajukan korban, disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam peristiwa yang terjadi di wilayah Kabupaten Gowa.

Korban yang masih berstatus pelajar dilaporkan mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada bagian wajah, sakit di kepala, serta luka gores di bagian lutut. Luka-luka tersebut diduga akibat tindakan penganiayaan yang dialaminya.

Jufri, pihak keluarga korban, membenarkan bahwa laporan resmi telah diterima oleh pihak kepolisian dan kini tengah diproses.

“Laporan polisi telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Jufri kepada wartawan di Gowa, Selasa (17/2/2026).

Keluarga korban melaporkan dugaan pemukulan pelajar ke Polres Gowa

 

Dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus ini membuat masyarakat menaruh perhatian khusus terhadap jalannya proses hukum. Publik berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun.

Sementara itu, tim pendamping non-litigasi dari JAMC menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan hak-hak korban tetap terlindungi serta penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

“Jika benar melibatkan aparat penegak hukum, maka prosesnya harus dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga,” tegas perwakilan tim pendamping.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum polisi yang disebutkan dalam laporan. Proses pendalaman kasus masih terus berlangsung.

Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen integritas dan akuntabilitas penegakan hukum, sekaligus menguji prinsip persamaan di hadapan hukum tanpa memandang status, jabatan, maupun latar belakang pihak yang terlibat. (Zul)