Bengkulu Utara, Beritamerdekaonline.com – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sebelumnya dilantik pada Rabu 24 September 2025 lalu, di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, sudah menerima gaji perdananya.
“Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara (BU), Charles Jhonson, ST, menyampaikan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan telah diproses untuk bulan Oktober. Selanjutnya, masih menunggu transfer pusat.” Ujar Kepala BKAD, Senin (10/11/025).

“Untuk gajinya dicicil sebulan, menginggat kondisi ini disebab Pemkab Bengkulu Utara, saat ini dihadapkan tengah dalam paceklik fiskal,” jelasnya kembali.
Baru diprosesnya pembayaran gaji, secara implisit disampaikan Charles, tidak lepas dari kondisi dinamika fiskal di daerah yang terjadi. lanjut meski begitu, Bendahara Umum Daerah (BUD) ini menegaskan Pemerintah Kabupaten BU serius dalam sektor anggaran.
“Untuk sisanya, Kepala BKAD BU kembali menambahkan di bulan November 2025 dimana pihak kita masih menunggu transfer pusat termin yang selanjutnya,” jelas kepala BKAD Bengkulu Utara, menutup. (Adv)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan