Jakarta, Beritamerdekaonline.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mempertimbangkan penetapan bencana banjir yang melanda Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional, mengingat besarnya dampak korban jiwa, kerusakan infrastruktur, serta terbatasnya kemampuan pemerintah daerah dalam menangani krisis tersebut.

‎Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional.


‎Sultan mengungkapkan, pihaknya menerima banyak masukan dan permintaan dari pemerintah daerah serta para senator DPD RI dari ketiga provinsi terdampak agar Pemerintah Pusat menetapkan status bencana nasional demi mempercepat respons penanganan.

‎“Kami percaya dan mengapresiasi langkah Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait yang telah bekerja keras mengirimkan berbagai kebutuhan untuk para korban. Presiden Prabowo bahkan terus memantau langsung perkembangan bencana ini dari waktu ke waktu,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (30/11).

‎Namun demikian, menurut mantan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut, dampak banjir dan tanah longsor di tiga provinsi itu memerlukan penanganan yang lebih intensif dalam skala nasional.

‎“Kita mengetahui bahwa hampir semua akses darat menuju lokasi banjir lumpuh total. Akibatnya, bantuan kemanusiaan sulit didistribusikan dengan baik,” jelasnya.

‎Sultan menambahkan, pemerintah daerah juga menghadapi keterbatasan fiskal sehingga tidak mampu menangani bencana besar ini secara mandiri. Ia khawatir situasi tersebut dapat menimbulkan masalah sosial yang lebih besar bila tidak ditangani secara komprehensif.

‎Dengan mempertimbangkan berbagai indikator bencana dan dampaknya, Sultan menegaskan bahwa DPD RI mengusulkan agar bencana di Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional. Pertimbangan tersebut mencakup tingginya angka korban meninggal dan orang hilang, luasnya sebaran kejadian lintas wilayah, dampak terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat, serta kerusakan infrastruktur.

‎“Ini bukan hanya bencana alam, tetapi juga bencana ekologis. Kejadiannya tidak murni disebabkan faktor alam, tetapi juga ada campur tangan manusia,” tegasnya.

‎Sultan menekankan pentingnya melihat bencana secara lebih menyeluruh agar penyebabnya dapat diatasi dan risiko bencana ke depan dapat diminimalkan.

‎“Saya kira semua indikator penetapan status bencana nasional sudah terpenuhi, mulai dari jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan prasarana dan sarana, hingga cakupan luas wilayah serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, besarnya dampak banjir telah melampaui kapasitas pemerintah daerah sehingga membutuhkan intervensi penuh dari Pemerintah Pusat.

‎Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terbaru terkait jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatera. BNPB mencatat, korban meninggal dunia di Sumatera Utara mencapai 166 orang, Aceh 47 orang, dan Sumatera Barat 90 orang.

‎Data tersebut disampaikan Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dalam konferensi pers pada Sabtu (29/11) sore. Selain korban meninggal, BNPB juga melaporkan masih adanya sejumlah warga yang hingga kini dinyatakan hilang.