JATENG, Berita Merdeka Online – Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Jawa Tengah, Suroto Anto Saputro, mengecam keras tindakan dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh oknum debt collector dari salah satu koperasi terhadap anggotanya di sebuah kafe di Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Jumat, 7 Juni lalu.

“Kami dari organisasi SWI Provinsi Jawa Tengah meminta perhatian khusus dari Kapolres Demak untuk menangkap dan memenjarakan pelaku pengeroyokan terhadap tiga pengurus DPD SWI Demak yang terjadi di Kafe Cahaya Bandungrejo,” ujar Suroto kepada Berita Merdeka Online, Rabu (12/6/2024).

Dia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan pelanggaran hukum harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Suroto menjelaskan bahwa insiden tersebut berawal ketika seorang anggota LSM bersama seorang wartawan datang ke rumah makan Cahaya Bandungrejo Mranggen untuk berkoordinasi dengan pemilik kafe terkait rencana pemesanan tempat untuk kegiatan pembentukan ormas baru di Kabupaten Demak sekaligus deklarasi dukungan terhadap salah satu bakal calon Gubernur Jawa Tengah.

Tak lama kemudian, seorang oknum debt collector yang sudah dikenal oleh anggota LSM berinisial N datang dan keduanya duduk bersama. Setelah itu, debt collector tersebut meninggalkan kafe.

Beberapa saat kemudian, sekelompok orang datang ke kafe, salah satunya mengaku sebagai supervisor dan manajer KSP tempat debt collector tersebut bekerja. Mereka berbicara dengan nada membentak.

“Siapa tadi yang menyuruh pergi anak buahku? Kalau mau berkelahi, jangan dengan anak buahku, tapi dengan aku saja,” kata seseorang yang mengaku supervisor, seperti ditirukan oleh N.

Kemudian terjadi insiden pemukulan oleh oknum debt collector terhadap N di kafe tersebut, yang coba dilerai oleh wartawan berinisial K.

Namun, pihak koperasi tidak terima dan suasana menjadi semakin keruh. Anggota LSM berinisial U yang menanyakan masalahnya kepada pihak koperasi malah ikut dihajar dengan batu oleh oknum debt collector tersebut.

Korban langsung dilarikan ke RS Pelita Mranggen, dan wartawan K menghubungi Polsek Mranggen. Tiba-tiba, sekelompok pihak koperasi datang mengeroyok wartawan tersebut, yang berhasil meloloskan diri meskipun sempat mendapatkan beberapa pukulan.

Atas kejadian tersebut, Suroto meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Demak, untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan tersebut. (dik)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.