Pangkalpinang, Beritamerdekaonline.com – Jumat (15/11/2024). Tuduhan keterlibatan dalam aktivitas timah ilegal yang melibatkan nama Yuli dan Sarwo menjadi perbincangan hangat di Bangka Belitung. Isu ini mencuat setelah salah satu anggota Polsek Selan diduga membawa timah menggunakan mobil yang dikaitkan dengan Yuli. Baik Yuli maupun Sarwo memberikan klarifikasi tegas untuk meluruskan informasi tersebut.

Sarwo, yang namanya disebut dalam pemberitaan, menjelaskan keberadaannya di kawasan Merbuk, Punguk, dan Kenari saat kejadian. Ia menegaskan bahwa kunjungannya bersifat pribadi dan tidak terkait dengan tugas sebagai anggota kepolisian.

“Saya sudah memberikan keterangan kepada Propam Polres Bangka Tengah. Kunjungan ke lokasi itu hanya untuk meninjau, bukan dalam rangka tugas. Ini juga pertama kali saya ke sana, kebetulan saya sedang tidak bertugas,” ungkap Sarwo.

Mengenai karung yang diduga berisi timah ditemukan di mobil Fortuner yang digunakannya, Sarwo menyatakan bahwa barang tersebut bukan milik Yuli, melainkan titipan dari teman Yuli.

“Karung tersebut bukan milik Yuli. Itu hanya titipan dari temannya. Saya sendiri tidak tahu pasti apa isinya,” tambahnya.

Di sisi lain, Yuli juga memberikan pernyataan untuk mengklarifikasi tuduhan yang diarahkan kepadanya. Dengan tegas, ia membantah memiliki hubungan dengan dugaan timah ilegal yang ditemukan.

“Saya tidak tahu-menahu soal dugaan timah itu, apalagi memilikinya. Tuduhan ini tidak benar,” jelas Yuli.

Klarifikasi dari kedua pihak ini diharapkan dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat. Baik Sarwo maupun Yuli menegaskan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan.

Editor: SAF

“Sarwo memberikan klarifikasi kepada media terkait tuduhan membawa timah ilegal di Pangkalpinang, Jumat (15/11/2024). Ia menegaskan tidak memiliki hubungan dengan aktivitas tambang ilegal dan kunjungannya ke lokasi bersifat pribadi.”