PESAWARAN, Berita Merdeka Online — Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Laskar Merah Putih Kabupaten Pesawaran mengajukan permohonan penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Permohonan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk melengkapi administrasi dan memperkuat keberadaan kelembagaan Laskar Merah Putih di wilayah Kabupaten Pesawaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Pesawaran memiliki susunan kepengurusan yang terdiri dari Rio Remorta sebagai Ketua, Agung Sugenta Inyuta sebagai Sekretaris, dan Rinmah Yuni sebagai Bendahara.
Pengajuan administrasi tersebut juga didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000054.AH.01.08 Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih.

Dengan adanya legalitas dan administrasi organisasi yang tertib, Laskar Merah Putih Kabupaten Pesawaran diharapkan dapat menjalankan aktivitas organisasi secara lebih terarah serta membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah maupun berbagai elemen masyarakat.
Keberadaan organisasi kemasyarakatan, selain menjadi wadah berhimpun masyarakat, juga memiliki peran dalam mendorong partisipasi publik, menjaga persatuan dan kesatuan, serta ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Laskar Merah Putih Kabupaten Pesawaran menyatakan komitmennya untuk menjalankan organisasi dengan mengedepankan ketertiban administrasi, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta menjaga hubungan yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Pengajuan SKT kepada Kesbangpol Kabupaten Pesawaran diserahkan langsung oleh kepengurusan (LMP)Yang diwakilkan kepada Ketua Harian satu(1) sdr Syamsu rizal didampingi oleh Sekretarisnya Sdr Agung Sugenta Inyuta,lanjut dalam perbincangan tersebut Bahwasanya Laskar Merah Putih (LMP)menjadi salah satu langkah kelembagaan untuk memastikan keberadaannya di kabupaten Pesawaran dan aktivitas organisasi dapat berjalan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Syamsul)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan