Padang Panjang (Sumbar), Berita Merdeka Online Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiciabelen secara resmi mengadukan oknum kepala sekolah SMA Negeri 2 Padang Panjang beserta beberapa jajaran sekolah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang, Selasa (9/6/2026).

Ketua LBH Justiciabelen, Leon Simon, S.H , didampingi tim mendatangi kantor Kejari sekitar pukul 15.20 WIB. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Adhi Setyo Prabowo, S.H., M.H., didampingi Kasi Intelijen Kejari Padang Panjang Muhammad Abby Habibullah, S.H., M.H., dan jajaran di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, LBH Justiciabelen menyerahkan surat laporan pengaduan secara resmi dan memaparkan maksud kedatangan mereka. Menanggapi laporan tersebut, Adhi menyatakan, pihak kejaksaan akan melakukan kajian awal sebelum menentukan langkah selanjutnya.

“Laporan pengaduan ini kami terima, kami periksa dulu, dan akan kami lakukan pendalaman,” ujar Adhi.

Menurut Leon Simon, laporan ini diajukan berdasarkan informasi dan dokumen yang diterima dari sejumlah orang tua siswa serta siswa SMA Negeri 2 Padang Panjang. Laporan tersebut berangkat dari dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum kepala sekolah bersama beberapa pihak di lingkungan sekolah.

“Berdasarkan laporan dan bukti-bukti yang kami terima, kami menyimpulkan terdapat dugaan penyalahgunaan wewenang yang perlu diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” kata Leon.

Leon berharap pengaduan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum meminta keterangan resmi dari pihak SMA Negeri 2 Padang Panjang terkait laporan tersebut.

(Charles Nasution)

Ketua LBH Justiciabelen menyerahkan laporan pengaduan dugaan penyalahgunaan wewenang di SMAN 2 Padang Panjang kepada Kejari Padang Panjang.