Seluma, Berita Merdeka Online — Ketua Lembaga Investigasi Negara, A. Bastari Idrus, SE., MM, mendesak Bupati Seluma dan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Camat Air Periukan serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut. Desakan ini muncul setelah beredarnya isu tak sedap terkait dugaan penggerebekan seorang camat berinisial HA (43) bersama seorang guru berstatus PPPK berinisial YR (35) oleh warga setempat.
Peristiwa yang diduga terjadi di Kecamatan Air Periukan itu sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Seluma. Dugaan tindakan tidak terpuji tersebut dinilai mencoreng nama baik pemerintahan daerah dan dunia pendidikan. Menurut Bastari Idrus, perilaku seperti itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik maupun tenaga pendidik yang memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Sebagai ASN dan guru PPPK, mereka seharusnya menjadi teladan, bukan justru memperlihatkan perilaku yang mencoreng moralitas dan kepercayaan publik,” tegas Bastari Idrus, Kamis (tanggal disesuaikan).
Melalui pernyataannya, Bastari meminta agar Bupati Seluma dan Inspektorat segera mengambil langkah tegas. Evaluasi yang dimaksud tidak hanya menyasar individu terkait, tetapi juga sistem pengawasan serta tingkat kedisiplinan aparatur di Kecamatan Air Periukan.
“Kami meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap absensi, kinerja, dan tata kelola administrasi di Kecamatan Air Periukan. Evaluasi ini penting agar citra ASN Seluma tetap terjaga dan masyarakat percaya terhadap pemerintah daerah,” imbuhnya.
Warga setempat berharap agar pemerintah daerah tidak bersikap pasif menghadapi isu tersebut. Evaluasi transparan diyakini dapat memperbaiki budaya kerja di tingkat kecamatan. Selain itu, perlu adanya pembinaan moral dan disiplin ASN agar kasus serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah bahwa integritas dan etika profesi adalah pondasi utama dalam pelayanan publik. Bila terbukti bersalah, sanksi disiplin hingga pencopotan jabatan bisa menjadi langkah yang perlu diambil sesuai aturan ASN.
Melalui evaluasi dan transparansi, pemerintah Kabupaten Seluma diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menegakkan kode etik ASN. Lembaga Investigasi Negara juga berkomitmen untuk terus memantau proses ini agar tidak berhenti pada isu, tetapi menghasilkan pembenahan nyata pada sistem pemerintahan lokal. (Aprianto)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan