KEPAHIANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Desa Suro Ilir, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pra-pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di kantor desa setempat, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam memastikan seluruh program pembangunan desa berjalan transparan, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
Musyawarah dipimpin langsung Kepala Desa Suro Ilir, Herdiyanto, serta dihadiri perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Ujan Mas, Kapolsek Ujan Mas beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemuda.

Dalam forum tersebut, disepakati pembangunan fisik berupa pelapis tebing sepanjang 80 meter di Dusun III sebagai prioritas utama penggunaan Dana Desa tahun 2026. Program ini dinilai mendesak mengingat kondisi geografis wilayah yang rawan longsor dan berpotensi mengancam permukiman warga serta infrastruktur di sekitarnya.
Kepala Desa Suro Ilir, Herdiyanto, menyampaikan bahwa pembangunan pelapis tebing merupakan langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat. Ia menegaskan, proyek tersebut tidak hanya berfungsi melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga keberlangsungan fasilitas umum.
Selain infrastruktur, pemerintah desa tetap mengakomodasi program prioritas nasional di sektor ketahanan pangan. Pada tahun 2026, Desa Suro Ilir kembali mengalokasikan anggaran untuk penanaman jagung sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dari tingkat desa.
Program pertanian tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas warga sekaligus memperkuat perekonomian masyarakat berbasis sektor pertanian berkelanjutan.
Herdiyanto menekankan bahwa Musdes pra-pelaksanaan menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan Dana Desa. Ia memastikan seluruh anggaran akan dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui forum ini, Pemerintah Desa Suro Ilir menegaskan komitmennya dalam membangun desa secara terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Adv)




Tinggalkan Balasan