Beritamerdekaonline.com, Serdang Bedagai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Balai Besar Jalan Nasional melakukan pengecekan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan nasional, Sabtu (28/9/2025).
Pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, mulai dari Simpang Tol Teluk Mengkudu hingga depan Polres Sergai, termasuk kawasan sekitar Masjid Agung Sergai. Tujuannya adalah memastikan seluruh LPJU berfungsi dengan baik demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan, terutama di malam hari.

Kepala Dinas Perkim Sergai, Sofyan Suri, S.Sos, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemkab Sergai dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik.
“Kami berharap hadirnya penerangan jalan yang optimal dapat memberikan rasa aman, mengurangi risiko kecelakaan, serta mendukung kelancaran lalu lintas pada malam hari,” ujar Sofyan.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemkab Sergai dan Balai Besar Jalan Nasional ini merupakan bentuk sinergi pemerintah daerah dan pusat untuk menciptakan pelayanan publik yang maksimal. Penerangan jalan yang memadai disebut akan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat, karena warga akan lebih leluasa beraktivitas pada malam hari.
Selain memberikan dampak positif terhadap keamanan, keberadaan LPJU yang menyala juga meningkatkan estetika kawasan. Jalan yang terang menciptakan suasana nyaman dan mengurangi potensi tindak kriminal di malam hari.
Salah satu warga, Supian, yang setiap hari melintasi jalur tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Sergai.
“Tadi saya melintas, sekarang jalannya terang benderang. Kami merasa jauh lebih aman dan nyaman. Terima kasih Pemkab Sergai yang sudah peduli dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Langkah ini sejalan dengan misi Pemkab Sergai untuk menciptakan lingkungan yang layak huni dan aman bagi seluruh masyarakat. Upaya perbaikan infrastruktur seperti LPJU ini diharapkan menjadi contoh perencanaan pembangunan berkelanjutan di daerah lain.
Untuk memastikan perawatan berkelanjutan, Dinas Perkim bersama PUTR berencana membuat jadwal pengecekan rutin LPJU. Dengan begitu, jika terjadi kerusakan, perbaikan dapat dilakukan lebih cepat sehingga pelayanan tetap optimal.
Langkah Pemkab Sergai ini juga sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat yang mendorong optimalisasi infrastruktur jalan nasional demi kelancaran arus transportasi. Upaya tersebut mendukung visi nasional tentang konektivitas dan keselamatan jalan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)




Tinggalkan Balasan