Wakil Bupati Solok, H. Candra bersama Kasdam I / Bukit Barisan, Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo.

Arosuka, berita merdeka online – Pemerintah Kabupaten Solok terus mematangkan rencana hibah lahan untuk relokasi Komando Resort Militer (Korem) 032/Tuanku Imam Bonjol. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam memperkuat sistem pertahanan dan penataan wilayah strategis di Sumatera Barat.

Pembahasan rencana hibah tersebut digelar di ruang kerja Wakil Bupati Solok, Rabu, 8 Oktober 2025, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Solok, H. Candra. Turut hadir Kasdam XX / Tuanku Imam Bonjol, Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo, sejumlah pejabat daerah, antara lain Asisten I, II, dan III, Kepala Dinas Pendidikan, H. Elafki, Sekretaris DPRKPP, Kabid Aset BKD,  Multias, serta Pengacara Pemerintah Kabupaten Solok, Dr. (HC) Boy London, SH, MH.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Solok menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti arahan Bupati dan melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami telah melakukan survei lapangan sebanyak dua kali untuk memastikan kesiapan lahan. Seluruh persiapan dilakukan sesuai petunjuk Bupati dan aturan yang berlaku,” ujar Wabup Candra.

Ia menambahkan, tim gabungan Pemkab Solok bersama Kodam Tuanku Imam Bonjol akan meninjau langsung lahan hibah seluas 6,6 hektar tersebut dalam waktu dekat.

“Kunjungan besok diharapkan berjalan lancar, dan kami pastikan setiap langkah sesuai regulasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasdam XX / Tuanku Imam Bonjol, Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo mengungkapkan bahwa pihak TNI telah menerima instruksi resmi dari Panglima TNI mengenai rencana relokasi Korem ke Kabupaten Solok. Ia menekankan pentingnya kejelasan status hukum lahan agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Solok, H. Candra bersama Kasdam I / Bukit Barisan, Brigjen TNI Heri Prakosa Ponco Wibowo.

“Panglima menegaskan bahwa status hukum lahan harus sah secara formal. Jika semua sudah jelas, pembersihan lahan bisa dimulai akhir tahun ini atau awal tahun depan,” tegas Brigjen Heri.
Kasdam juga mengapresiasi keseriusan Pemkab Solok dalam mendukung penguatan infrastruktur pertahanan nasional. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen daerah terhadap stabilitas keamanan dan pemerataan pembangunan nasional.
Di sisi lain, Kabid Aset, Multias menjelaskan bahwa meskipun Pemkab telah menyetujui proses hibah, keterlibatan DPRD Kabupaten Solok tetap dibutuhkan untuk memperkuat legitimasi hukum.

“Persetujuan DPRD tetap penting agar proses hibah ini kuat secara hukum. Apalagi, aturan yang digunakan perlu ditafsirkan dengan hati-hati,” ujarnya.
Ia juga menyinggung perlunya merujuk pada regulasi yang berlaku, seperti Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur urusan pertahanan dan keamanan.

“BPK juga menyarankan agar dilakukan konsultasi ke Kemenkumham untuk memastikan tafsir hukum yang tepat,” tambahnya.

Rencana hibah lahan seluas 6,6 hektar ini menjadi simbol kuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Solok dan TNI. Meski demikian, transparansi dan kepastian hukum tetap menjadi fokus utama agar seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan moral.

Menutup rapat tersebut, Wabup Candra menegaskan komitmen Pemkab Solok untuk menjalankan seluruh tahapan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ingin seluruh proses ini berjalan bersih, terukur, dan sah di mata hukum,” tegasnya. (Ikhsan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.