Sekda Kabupaten Solok, Medison Pimpin Rapat Percepatan Penguatan Kelembagaan dan Usulan Pembangunan Gerei Koperasi Desa Merah Putih di Kabuiaten Solok.
Arosuka, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Solok terus mempercepat langkah dalam penguatan Kelembagaan dan Usulan Pembangunan Gerei Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh nagari. Program ini menjadi bagian dari kebijakan strategis nasional dalam upaya memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Pembahasan percepatan penguatan KDMP digelar dalam Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Setda Arosuka, Rabu, 13 November 2025. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, dan dihadiri oleh Asisten II Jefrizal, sejumlah Kepala OPD, Kabag Perekonomian, para camat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Medison menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program nasional tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Solok wajib mendukung dan memfasilitasi pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Setiap daerah akan dievaluasi secara berkala oleh pemerintah pusat, sehingga kita tidak boleh lepas tangan,” ujar Medison.
Menurut Medison, peran pemerintah daerah mencakup fasilitasi pembentukan kelembagaan, peningkatan kapasitas koperasi, serta pelaporan perkembangan kegiatan secara tertulis setiap 15 hari. Ia juga meminta agar segera dilakukan identifikasi lahan untuk pembangunan gerai KDMP.
Pemerintah pusat menargetkan 3.000 gerai KDMP dibangun di seluruh Indonesia hingga akhir tahun ini. Kabupaten Solok diharapkan dapat mengusulkan lokasi yang merata di wilayah Selatan, Tengah, dan Utara, dengan batas waktu pengusulan hingga 15 November 2025.
“Presiden menargetkan hingga akhir Desember 2025 sudah terbangun 200 gerai di seluruh Indonesia. Para camat diminta segera membentuk Satgas KDMP Kecamatan dengan melibatkan Danramil dan Babinsa,” tambah Medison.
Kabupaten Tercepat di Sumbar
Kabupaten Solok tercatat sebagai daerah tercepat di Sumatera Barat dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Hingga kini, 74 nagari di 14 kecamatan telah memiliki satu KDMP masing-masing, yang dibentuk melalui musyawarah nagari antara 21 April hingga 9 Mei 2025.
Setelah terbentuk, seluruh KDMP di Kabupaten Solok juga telah mendapat pengakuan badan hukum pada 3 Juni 2025, dan penghargaan diberikan kepada daerah atas capaian tersebut.
Dari sisi permodalan, KDMP akan didukung oleh berbagai sumber, antara lain Dana Desa, APBN/APBD, Himbara (bank milik negara), CSR BUMN, hibah, dan modal sendiri. Pemerintah daerah kini menunggu aturan teknis agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan untuk studi kelayakan dan kegiatan operasional koperasi.
Setiap koperasi pun telah menempati kantor operasional di gedung milik nagari, sebagai langkah awal memastikan kegiatan berjalan secara resmi dan terkoordinasi.
Pengembangan Usaha dan Tantangan
Dalam pengembangannya, KDMP tidak hanya mengelola enam jenis usaha nasional yang telah ditetapkan pemerintah, tetapi juga berpeluang mengembangkan usaha berbasis potensi lokal nagari. Di antaranya, pembuatan pupuk organik, pengolahan hasil pertanian, usaha perikanan, produksi air mineral, hingga pengolahan hasil hutan non-kayu.
Memasuki fase kedua (Fase II), KDMP difokuskan pada penguatan operasional dan akses permodalan. Setiap koperasi berkesempatan memperoleh pinjaman hingga Rp3 miliar dengan bunga 6% per tahun, ditunjang Dana Desa sebagai dukungan dalam pengembalian pinjaman.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi, antara lain belum semua koperasi memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan akun Simkopdes, serta keterbatasan kemampuan manajerial pengurus. Pemerintah daerah menilai perlu adanya pelatihan teknis untuk memperkuat kapasitas pengurus di lapangan.
Sinergi Program dan Evaluasi Berkala
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting. Pertama, percepatan pelaksanaan program KDMP akan mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tentang percepatan pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP.
Kedua, setiap nagari diminta segera mengajukan usulan lokasi gerai lengkap dengan sertifikat lahan. Dinas KUKMPP akan menyiapkan SK Satgas KDMP Kecamatan yang ditandatangani Bupati Solok, serta menyampaikan laporan perkembangan setiap minggu. Sementara itu, Bagian Perekonomian Setda diminta menjadwalkan rapat rutin bulanan yang dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melibatkan unsur Forkopimda Kabupaten Solok.

Sekda Kabupaten Solok, Medison Pimpin Rapat Percepatan Penguatan Kelembagaan dan Usulan Pembangunan Gerei Koperasi Desa Merah Putih di Kabuiaten Solok.
Medison menekankan bahwa keberadaan KDMP harus menjadi penggerak ekonomi nagari dan bagian dari sinergi program nasional.
“Jika KDMP berjalan sukses, kegiatan Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berkolaborasi dalam pelaksanaannya. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok,” tutup Medison. (Ikhsan)




Tinggalkan Balasan