Sekretaris Daerah, Medison mewakili Bupati Solok lakukan
Penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) dan Inspektur Daerah Kabupaten Solok

Arosuka, Berita Merdeka Online — Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Pengawasan Internal Tahun 2025 yang berlangsung di Arosuka, Selasa, 4 November 2025.
Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah,Medison, mewakili Bupati Solok. Juga hadir Tim Satgas Korsupgah KPK Wilayah I yang dipimpin Harun Hidayat, serta auditor dari Inspektorat Jenderal Kemendagri, antara lain Erric Fadhli, Noviandi Andilolo Lebang, dan Hanifah Ainaini. Selain itu, peserta terdiri dari staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, camat, serta wali nagari.

Inspektur Daerah Kabupaten Solok, Dery Akmal, menyampaikan bahwa penguatan tata kelola tidak dapat dipisahkan dari kebutuhan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Sinergi ini, menurut dia, akan mendorong pencapaian indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP), serta memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Rakor ini dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan internal serta memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Dery.

Kasatgas Korsup Wilayah I KPK, Harun Hidayat, menilai pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui integritas birokrasi. Ia menekankan pentingnya optimalisasi peran APIP serta penyempurnaan sistem kontrol anggaran dan tata kelola pengadaan barang dan jasa.

Sementara itu, SekretarisnDaerah Kabuoaten Solok, Medison menyebutkan bahwa penguatan fungsi pengawasan internal kini menjadi prioritas Pemkab Solok. Apalagi, lanjut Medison, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi kepala daerah se-Indonesia di Gedung KPK RI pada Maret–April 2025.

Sekretaris Daerah, Medison mewakili Bupati Solok lakukan
Penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) dan Inspektur Daerah Kabupaten Solok

Menurut Medison, Pemkab Solok telah melakukan langkah konkret melalui transparansi anggaran berbasis digital, pemanfaatan e-purchasing dan e-catalog, serta penyusunan rencana aksi pencegahan korupsi bersama KPK yang menyasar hingga tingkat nagari.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab semua perangkat daerah,” ucap Medison.

“Semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja sampai ke tingkat nagari.”
Pada itu dilakukan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) antara Bupati Solok dan Inspektur Daerah, diikuti penandatanganan komitmen antikorupsi oleh berbagai unsur pemerintahan, mulai dari pimpinan daerah, perangkat daerah, hingga wali nagari. (Ikhsan)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.