Majalengka, Beritamerdekaonline.com — Pemerintah Kabupaten Majalengka membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pendaftaran ini berlangsung hingga 15 Januari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, pada Kamis (9/1/2025).
“Honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tidak memenuhi syarat pada seleksi CPNS atau PPPK Tahap 1 masih berkesempatan mengikuti seleksi PPPK Tahap 2. Pendaftaran dibuka hingga 15 Januari 2025,” ujar Gatot.
Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran dan persyaratan dapat diakses di laman resmi BKPSDM Kabupaten Majalengka, bkpsdm.majalengkakab.go.id.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi administrasi untuk PPPK Tahap 2 akan diumumkan pada 4-18 Februari 2025.
Gatot menjelaskan, kriteria pendaftaran PPPK Tahap 2 meliputi honorer yang terdaftar dalam database BKN tetapi tidak memenuhi syarat pada seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1, honorer yang terdaftar dalam database BKN namun belum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1, serta honorer yang telah bekerja aktif di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir secara terus menerus. (MH)

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, mengumumkan pembukaan pendaftaran PPPK Tahap 2, yang akan berlangsung hingga 15 Januari 2025.



Tinggalkan Balasan