Proyek Jalan Provinsi Ruas Jalan Riam Durian – Kenawan Dipertanyakan

PANGKALAN BUN, Beritamerdekaonline.com – Proyek dari Bina Marga PU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Simpang Kenawan – Riam Durian (MYC II)  bernilai 29 Miliyar lebih ini terlihat ada kejanggalan.

Pasalnya, Proyek yang mengglontorkan uang negara pos dari Alokasi Dana Umum (DAU) ini dari STA titik 0 (nol)-nya sampai ke titik akhir pekerjaan  100% masuk dalam daerah kabupaten Kotawaringin Barat.

Walaupun sampai Simpang Kenawan, masih tidak sedikitpun tersentuh wilayah kabupaten Lamandau, yang ada hanya masuk daerah kabupaten Sukamara dan kabupaten Kobar saja.

Yang jadi pertanyaan, kenapa di papan plang Proyek ini terdapat tulisan “Lokasi : kabupaten Lamandau”, sudah tentu dalam pembuatan papan plang Proyek ini mengikuti apa yang tertera dalam Kontrak yang sudah ditanda-tangani kedua belah pihak.

Tentu, dugaan-dugaan Aktivis beralasan, yang mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya peralihan paket Proyek ini lantaran desakan dari oknum yang berkepentingan.

Terpisah, pihak direksi PT. Adiguna Karya Perkasa, saat ditemui di kantornya malah mengarahkan Beritamerdekaonline.com balik ke lapangan. Padahal, sudah dijelaskan bahwa pihak pekerja di lapangan hanya sebagai pekerja saja dan sesuai perintah kantor.

Sangat disayangnya, Kadis PU Provinsi, H. Salahhudi, setelah beberapa kali dihubungi via dua buah WA/seluler tidak mau menjawab.

Namun, selang beberapa waktu, Senin (21/09/2020) siang tadi, ia dihubungi melalui Kabid BMnya, Alpiansyah, saat dikonfirmasi hanya menjelaskan, Silahkan kirimkan surat konfirmasi saja agar pihaknya bisa lebih jelas.

“Kirim surat konfirmasi pak, biar kita lebih tahu. Dan mengenai wilayah pekerjaan itu tidak penting, soalnya lintas, yang penting masuk ruasnya.” Tutup Alpian via telepon.

Sementara itu, Ketua Umum DPP LSM Bongkar Kalteng, Audy Valen, angkat bicara. Semestinya masih banyak lagi yang perlu diluruskan oleh pihak PU Provinsi, agar dugan-dugaan dalam penyisipan paket proyek untuk para oknum yang berkepentingan bisa terbantahkan.

“Dan sudah pasti untuk menepis dugaan kepentingan dalam menghadapi Pilkada Kalteng Desember ini. Apalagi paket itu memakan waktu 425 hari kelender, berarti tergolong Mega Proyek,” imbuh Audy (21/09/2020) Senin siang. (Yud)

Penulis : Wahyudi Noor

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics