Handphone Remaja Hilang, Ini Pesan Kapolsek Seginim

Bengkulu Selatan, Berita merdeka online.com – Satu unit Handphone hilang di wilayah Desa Dusun Baru Kecamatan Seginim Bengkulu Selatan Handphone hilang tersebut terjadi rabu (24/4/2024) sekira pukul 15.30. Handphone hilang yang dialami Tia (14) tahun remaja Desa Gedung Agung Kecamatan Pino Bengkulu Selatan.

Handphone milik Tia tersebut hilang saat Tia menemani adik perempuan ibunya mengantarkan kiriman kerumah keluarganya yang ada di desa dusun baru kecamatan seginim.

Namun saat pulang mengantarkan kiriman tersebut di tengah perjalanan Tia ingin menggunakan handphone miliknya yang di ketahui, Handphone sudah tidak ada lagi di kantong miliknya.

Korban kehilangan handphone Tia Menyampaikan, Setelah mengantarkan kiriman ia bersama adik ibunya langsung pulang kerumah, Saat menaiki motor Handphone masih ada namun saat ingin menggunakan handphone, Di ketahui Handphone sudah tidak ada lagi di kantong.

“Handphone miliknya masih ada di kantong celananya saat menaiki motor ketika akan pulang kerumah, Namun di tengah perjalanan menuju pulang handphone yang ingin digunakan sudah tidak ada lagi”

Ada pun handphone tersebut memiliki ciri khas berwarna biru yang memiliki lapisan luar atau casing berwarna pink.

“Handphone hilang tersebut ada kesing luarnya berwarna pink sementara handphonenya berwarna biru yang memiliki nomor WhatsApp 085366064997 sementara nomor telepon 085664905585” Sampai Tia

Sementara itu juga saat mengetahui handphone tersebut hilang ia bersama adik ibunya sempat melakukan pencarian namun handphone tersebut tidak kunjung di temukan.

“Saat mengetahui handphone sudah hilang sempat melakukan pencarian hingga sore hari namun handphone miliknya tak kunjung bertemu hingga pihaknya meminta bantuan kepolisian setempat” Ungkap Tia

Sementara itu menanggapi hal tersebut Kapolsek Seginim Iptu Priyanto S.H Mengatakan, Pihaknya akan berusaha melakukan pencarian handphone milik remaja atau Tia warga Pino yang hilang di wilayahnya tersebut.

“Mengingat kehilangan tersebut terjadi di wilayah hukum polsek seginim pihaknya akan berusaha melakukan pencarian bersama anggotanya”

Dengan adanya informasi tersebut pihaknya meminta serta berharap dengan masyarakat Kecamatan Seginim dan sekitarnya jika menemukan handphone milik Tia agar dapat mengembalikan handphone tersebut.

“Selain dari melakukan usaha pencarian pihaknya berharap bagi yang menemukan untuk dapat mengembalikan handphone ke Polsek Seginim secara langsung” Sampai Iptu Priyanto S.H

Disisi lain jika nantinya dalam waktu dekat handphone tidak ditemukan dan sudah di miliki orang lain kecuali korban maka akan di anggap sebagai tindak kriminal yang akan ditindaklanjuti secara hukum

“Kedepannya akan kami lakukan secara hukum jika di temukan sudah di luar jangka waktu pencarian pihaknya” Ungkap Priyanto (***)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics