Pengurus Pokja Bunda Paut di Limapuluh kota telah dikukuhkan.
Lima Puluh Kota, Berita Merdeka Online — Pengurus Bunda Paud fatingkat Kabupaten s/d kenagarian telah dikukuhkan Ny. Asra Yanti Safni.
Pokja Bunda Paud ini bertujuan untuk mensukseskan wajib belajar 13 tahun d
an pendidikan Anak Usia Dini.
“Momentum pengukuhan ini, menegaskan peran dan komitmen kita untuk memastikan pengembangan dan peningkatan layanan PAUD yang berkualitas secara merata di seluruh nagari dan kecamatan se-Lima Puluh Kota,” ucap Ny. Asra Yanti Safni.
Hal itu disampaikannya usai mengukuhkan Pokja Bunda PAUD, Bunda PAUD kecamatan dan nagari se-Lima Puluh Kota pada Rabu (15/10/2025) di Aula Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Sarilamak.
Ny. Asra Yanti Safni menyebut PAUD merupakan pondasi utama dalam membentuk karakter, kecerdasan, dan kepribadian anak bangsa.
“Usai dikukuhkannya Pokja Bunda PAUD, Bunda PAUD kecamatan dan nagari diharapkan dapat menjadi penggerak utama dalam mensukseskan kebijakan Kemendikdasmen RI yakni Wajib Belajar 13 tahun dari PAUD guna mewujudkan generasi emas Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lima Puluh Kota, H. Safni dalam sambutannya mengatakan Bunda PAUD kecamatan dan nagari dapat menjadi jembatan komunikasi efektif antara masyarakat dan Pemda. Pokja Bunda PAUD diharapkan terus berinovasi dan melakukan pendampingan, pembinaan, serta mensosialisasikan pentingnya PAUD. Untuk itu, diperlukan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem PAUD yang holistik dan integratif.

Pengurus Pokja Bunda Paut di Limapuluh kota telah dikukuhkan.
“Selain itu, Bunda PAUD dan Pokja di tingkat kecamatan serta nagari diharapkan dapat mengintegrasikan filosofi pendidikan sejak dini, kearifan lokal Kabupaten Lima Puluh Kota, dan budaya Minangkabau ke dalam kegiatan pembelajaran sehingga generasi penerus tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, berakhlak mulia, dan cinta terhadap budaya daerahnya,”tutur Bupati Safni. (NS)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan