KEDIRI, BERITAMERDEKAONLINE.COM – 7 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dengan sasaran sepeda motor dan tabung Gas LPG 3 KG berahasil di amankan Unit Opsnal / Resmob Satreskrim Polres Kediri, Jumat (1/12/2023). Ketujuh pelaku telah dilakukan penahanan di Rumah tahanan Polres Kediri Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun identitas pelaku pencurian sepeda motor yakni S (43), dan SH (41) keduanya warga Desa / Kecamatan Plemahan Kab Kediri sedangkan pelaku pencurian gas elpiji yakni : MD (50), F (37), dan AH Ketiga tersangka ini berasal dari Bangkalan Madura dan Surabaya Jawa Timur dan telah berhasil menggasak 39 tabung gas elpiji di Desa Keling Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri.
Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Dr. FAUZY PRATAMA, S.I.K.,M.Sc, saat di konfirmasi Awak media menerangkan penangkapan berdasarkan laporan dari korban pencurian tabung gas elpiji, dan pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi.
BACA JUGA : Polisi Masih Memburu Pelaku Pengeroyok Anggota Polda Jambi – Berita Merdeka Online
“Dari hasil penyelidikan di ketahui Ketiga terduga pelaku datang ke Kediri mengendarai mobil merek mobilio warna abu-abu dengan nomor polisi L 1293 JZ. Mereka berkeliling mencari sasaran di sekitar Kediri, yang pada akhirnya ketiga terduga pelaku menemukan sasaran agen pangkalan elpiji yang berada di Desa Keling Kecamatan Kepung,” jelas Kasat Reskrim.
“Sebelum melakukan aksinya para pelaku berkumpul di rumah tersangka AH, dan merencanakan terlebih dahulu aksi pencurian yang akan di lakukan ,” lanjut Kasat Reskrim.
Setelah melakukan perencanaan, ketiga pelaku mulai melaksanakan aksinya dan mengambil 39 tabung gas elpiji yang ada di agen pangkalan yang pengamanannya kurang memadai.
Sementara itu untuk para pelaku pencurian sepeda motor juga demikian dapat mengambil sepeda motor milik korban, dengan memanfaatkan kelengahan korban salah satunya korban tidak mencabut kunci sepeda motor saat memarkir sepeda motor sehingga para pelaku dengan mudah dapat mengambil dan menghidupkan sepeda motor milik korban.
Dari beberapa laporan pencurian sepeda motor yang ada di wilayah kediri Setelah di lakukan rangkaian penyelidikan oleh unit Opsnal / Resmob Satreskrim Polres Kediri, dan di ketahui identitas serta kediaman pelaku anggota Resmob Satreskrim segera mengambil tindakan upaya paksa penangkapan dan pada saat anggota Satreskrim datang ke rumah pelaku. Ada total 20 unit sepeda motor yang berada di gudang milik pelaku, yang di duga keseluruhannya adalah hasil kejahatan.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim mengimbau kepada warga Kabupaten Kediri untuk berhati-hati.
“Jangan pernah memberi kesempatan pelaku kejahatan untuk melaksanakan niatnya dan jika sepeda motornya hilang segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat supaya kemudian hari dapat di indentifikasi jika di temukan barang bukti , mengingat saat ini masih ada 11 unit sepeda motor yang belum di ketahui siapa pemiliknya,” kata AKP Fauzy Pratama. (Mas Boor)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan