Muara Teweh, beritamerdekaonline.com — Memasuki pekan kedua pasca pelantikan, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, untuk pertama kalinya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Barito Utara yang digelar di Aula DPRD Jalan Yetro Sinseng, Muara Teweh, Senin (20/10/2025).

Kehadiran Felix dalam sidang paripurna tersebut menjadi momen penting, sekaligus langkah awal pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi pembangunan yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Barito Utara membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yang dinilai menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.

Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan menghadiri Rapat Paripurna DPRD perdana bahas Raperda pro-rakyat di Muara Teweh.

Adapun tiga Raperda tersebut meliputi:

  1. Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan,
  2. Raperda Kepemudaan, dan
  3. Raperda Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu.

Pimpinan rapat menegaskan, Raperda ini merupakan bentuk nyata kepedulian DPRD terhadap kesejahteraan rakyat, terutama kelompok masyarakat kecil yang selama ini kurang tersentuh kebijakan.

Mewakili Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik ketiga Raperda tersebut dan mendukung penuh untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Khusus Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, ini sejalan dengan visi, misi, serta program unggulan kami di periode 2025–2030,” ujar Felix.

Ia menambahkan, dengan adanya perda tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap peserta didik berprestasi, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu, tidak terhalang biaya untuk melanjutkan pendidikan.

“Kami berharap, tidak ada lagi anak berprestasi yang gagal sekolah hanya karena faktor ekonomi,” tegasnya.

DPRD Barito Utara Tegaskan Komitmen Legislasi Pro-Rakyat
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, mengatakan bahwa DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyiapkan tiga Raperda inisiatif tersebut sebagai wujud tanggung jawab lembaga legislatif.

“Fungsi legislasi DPRD harus berpihak kepada masyarakat. Ini bentuk komitmen kami untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat Barito Utara,” ucap Mery.

Dengan pembahasan Raperda yang pro-rakyat ini, diharapkan ke depan kebijakan daerah semakin selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sosial di Kabupaten Barito Utara. (Carli)