SEMARANG, Berita Merdeka Online — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, melantik sebanyak 354 pejabat struktural eselon III dan IV untuk mengisi jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkot Semarang yang selama ini kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. Dari jumlah tersebut, sembilan camat dan 79 lurah turut dilantik untuk memperkuat pelayanan pemerintahan di tingkat wilayah.
Agustina menegaskan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta keberlanjutan program pembangunan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia mengibaratkan para pejabat tersebut seperti pelari dalam lomba estafet yang menerima tongkat dari pelari sebelumnya. Artinya, mereka harus mampu meneruskan capaian yang telah diraih oleh pendahulunya, memperbaiki hal-hal yang masih kurang, serta siap menghadapi tantangan dalam mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Pejabat yang dilantik harus seperti pelari yang menerima tongkat estafet. Dia harus mampu meneruskan keberhasilan, memperbaiki jika ada yang kurang, dan terus menghadapi tantangan untuk mencapai tujuan,” ujar Agustina, usai pelantikan di ruang Lokakrida lantai 8 Balaikota Semarang, Selasa (10/3).
Selain menekankan soal kinerja, Agustina juga menyoroti adanya isu permintaan uang dalam proses komunikasi jabatan. Ia menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan dan dapat berujung pada persoalan hukum.
Ia meminta seluruh pihak menghentikan praktik tersebut, baik dari pihak yang meminta maupun dari pejabat yang dilantik. Menurutnya, jika pejabat yang dilantik menolak memberikan uang, maka praktik semacam itu akan berhenti dengan sendirinya.
“Kalau ada yang mengkomunikasikan hal-hal seperti itu, tolong disadarkan. Itu tidak baik dan bisa berkorelasi dengan urusan hukum. Saya minta dihentikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi sekaligus untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, sejumlah jabatan struktural tersebut sudah cukup lama kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun sehingga perlu segera diisi agar roda pemerintahan dapat berjalan optimal.
Ia menjelaskan, dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 51 orang merupakan pejabat administrator atau eselon III yang terdiri dari camat, sekretaris kecamatan, kepala bidang, serta sekretaris badan dan dinas. Sementara itu, sebanyak 303 orang lainnya merupakan pejabat pengawas atau eselon IV yang meliputi lurah, sekretaris kelurahan, kepala seksi di kelurahan, serta pejabat pengawas di badan dan dinas.
Joko menambahkan, seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan tersebut telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara sehingga dipastikan telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.(day)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan