Aksi Nyata, Pemkot Ambil Alih Wisata Pantai Panjang Wilayah Kota Bengkulu

Bengkulu, BM – Wakil Wali Kota Bengkulu langsung mengunjungi kawasan Pantai Panjang dan melakukan apel gabungan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Kota Bengkulu di Pantai Panjang Pasir Putih, Senin (20/1/2020).

Kunjungan Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan juga seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu ke kawasan pantai panjang ini merupakan wujud aksi nyata ambil alih kawasan Pantai Panjang Bengkulu.

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi mengatakan bahwa Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) merupakan ujung tombak harapan bagi warga Kota Bengkulu untuk menjaga dan merawat kawasan pantai panjang.

“Kawasan yang dulu gelap gulita ketika Pemkot Bengkulu hadir sekarang menjadi terang benderang,” ucapnya.

“Setelah melakukan sidak 15 Januari yang lalu, pemkot langsung gas pool menindak lanjuti kawasan pantai panjang dengan melakukan kebersihan bersama petugas dari DLH untuk membersihkan kawasan tersebut,” katanya.

“Aksi nyata ini juga melibatkan pihak pemadam kebakaran dan Dinas PUPR kota Bengkulu dengan 500 pasukan. Kita harus bersama-sama fokus menjaga dan merawat kawasan Pantai Panjang ini,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, untuk saat ini dan seterusnya pemkot akan terus melakukan penataan agar menjadi kawasan yang menarik, menjadi kawasan unggulan di Kota Bengkulu dan juga agar semakin diakui oleh wisatawan bahwa Pantai panjang sebagai tempat wisata yang bersih dan rapi.

Ia juga menghimbau, agar setiap jumat diadakan aksi bersih pantai, tidak hanya masrayakat bekerja sendiri tapi seluruh pihak akan saling bersinergi dengan kecamatan terdekat seperti Kecamatan Ratu Agung, Teluk Segara, Ratu Samban, untuk merawat pantai tercinta.

“Hal ini untuk sama-sama menyakinkan masyarakat dengan aksi nyata ini Pemkot mendukung kota Bengkulu religius dan bahagia dengan memberikan tindakan yang lebih kongkret, lebih aktif untuk pencapaiannya,” sampainya.

Ia juga menambahkan, yang kita ketahui dana retribusi milik kota Bengkulu merupakan hak kota untuk mengambil bagian setelah mendapat teguran dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK yang menanyakan retribusi Pantai Panjang, karena Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) milik kota Bengkulu.

“Untuk kedepannya pemkot akan mencanangkan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar menganggarkan 1,5 miliar untuk perawatan pantai panjang kota Bengkulu serta akan diatur sistem kerjanya,” ujarnya. (MC)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics