KDEKS Kota Pariaman Periode Tahun 2024-2027 Dikukuhkan

Pariaman, (Sumbar) Beritamerdekaonline.com — Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman periode tahun 2024-2027 dikukuhkan. Pengukuhan tersebut langsung dikukuhkan oleh Penjabat Walikota Pariaman, Roberia bertempat di Aula Balikota Pariaman, Kamis (28/3/2024).

Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman tahun 2024-2027 dijabat oleh Maswar. Pemerintah Provinsi Sumbar telah membentuk KDEKS pada tahun 2022 yang lalu. Untuk kabupaten/kota, Kota Pariaman merupakan daerah pertama di Provinsi Sumatera Barat yang membentuk KDEKS.

Pj. Walikota Pariaman, Roberia mengatakan bahwa KDEKS Provinsi Sumbar menjadi role model di seluruh Indonesia, semoga kita Kota Pariaman juga bisa melaksanakan hal tersebut.

“Sesuai dengan Undang-udang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat bahwa karakteristik dan kerifan lokal masyarakat Sumbar bedasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK). Kalau hukum telah menetapkan, kita harus melaksanakannya. Untuk mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang ABS-SBK, maka pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan sesuatu yang strategis”, ujarnya.

Sebelumnya, P.J Walikota Pariaman telah memindahkan gaji ASN dari bank konvensional ke syariah pada Bulan Januari 2024.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa gunanya KDEKS dibentuk ini merupakan untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah.

“Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata dan kuliner halal”, terangnya.

Robe berharap ini menjadi wujud nyata kita menegakan Undang-Undang Provinsi Sumbar dan mengerjakan norma agama, hukum dan semoga keuangan syariah di Kota Pariaman semakin maju. (R/KN)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics