SEMARANG, Berita Merdeka Online – Menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengeroyokan di kawasan Wotgandul, Kota Semarang, Jawa Tengah, salah satu pihak yang disebut dalam insiden tersebut, Ria Budi, menyampaikan klarifikasi atas kejadian yang menurutnya telah diberitakan secara sepihak dan tidak sesuai fakta.
Menurut keterangan Ria Budi, peristiwa tersebut bermula pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu, sopir kakaknya, David, membeli dua galon air minum di warung milik Ria dengan menggunakan mobil.
Namun, tiba-tiba seorang pria berinisial S menegur David agar mematikan lampu mobil, karena sorotannya dianggap mengganggu penglihatan S yang baru saja menjalani operasi katarak.
Mengetahui adanya teguran tersebut, Ria Budi keluar dari warung untuk memberikan penjelasan.
Namun, teguran yang disampaikan justru ditanggapi dengan emosi tinggi oleh S hingga memicu adu mulut.
Situasi kemudian memanas dan S disebut melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah Ria hingga ia terjatuh.
Tak berhenti di situ, istri Ria yang mencoba melerai juga mengalami kekerasan, berupa tendangan di paha dan sikutan di dagu.
Peristiwa ini terekam dalam rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi.

Akibat insiden tersebut, anak Ria, Roby, bersama iparnya, mendatangi S untuk meminta penjelasan.
Namun, menurut keterangan keluarga Ria, S justru memancing keributan lanjutan yang berujung pada perkelahian antara Roby dan S.
Dalam situasi tersebut, Ria kembali terlibat karena berusaha melerai, dan kejadian itulah yang kemudian tersebar luas di media dengan narasi bahwa telah terjadi pengeroyokan.
Saat ini, perkara ini tengah ditangani oleh Polsek Semarang Tengah.
Kapolsek AKP I Putu Agus Indra Permana menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan dari masing-masing pihak terkait dugaan penganiayaan, dan penyelidikan masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan hasil visum.
Ria Budi menyatakan harapannya agar proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan adil.
Ia juga telah menunjuk pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ratu Adil, Taufiqurrahman, SH., MH, serta menerima dukungan dari Ketua LSM Buser Indonesia, Didik Agus Riyanto.
Pihak kuasa hukum mengimbau agar masyarakat tidak langsung mempercayai video atau informasi yang tersebar tanpa melihat kronologi secara utuh.
Sementara itu, Didik Agus juga berharap media memberitakan berdasarkan fakta yang lengkap dan akurat, serta mendukung penyelesaian kasus ini secara adil dan damai. (dik)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan